Pemkab Ciamis Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

- Redaktur

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis ajak masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal.

Hasil operasi bersama dilapangan pada 2022 kemarin, rata-rata ditemukannya rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujar Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra saat mengisi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang diadakan Satpol PP Ciamis, di Bappeda, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, temuan tersebut harus dijadikan sebuah pedoman untuk masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal.

Baca Juga :  Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

“Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilengkapi oleh pita cukai, dan masyarakat wajib menolaknya apabila ada yang menawarkan untuk membeli.

Yana menjelaskan terkait dampaknya terhadap negara dengan beredarnya rokok ilegal.

“Dampaknya secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai.

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang

Baca Juga :  223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Hal tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” kata Yana.

Yana juga meminta para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut agar dapat menyampaikam kembali atau mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal.

“Maka ketika banyaknya masyarakat yang di edukasi, akan berkurang peredaran rokok ilegal di Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen
BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026
Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!