Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun, menyoroti maraknya persoalan sosial dan kemaksiatan, termasuk LGBT, pencabulan, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Saeful Ujun, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai dapat mengancam ketahanan moral dan kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Ciamis.
“Ciamis saat ini tidak baik-baik saja terkait hal tersebut. Namun, alhamdulillah, berkat kerja sama antara MUI dan seluruh stakeholder, persoalan tersebut sedikit demi sedikit dapat ditangani,” ujar Saeful.
Ia mengingatkan masyarakat, khususnya mereka yang terlibat dalam berbagai tindakan tersebut, agar menyadari bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan, baik secara sosial maupun keagamaan.
“Sebagai manusia dan sebagai orang mukmin yang beriman, kita meyakini bahwa kita akan meninggal dunia dan kembali ke hadirat Allah SWT. Apa pun perbuatan kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah,” katanya.
Saeful juga menyebut MUI telah memiliki Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 yang membahas persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ia mengajak umat Islam untuk menjadikan ajaran agama sebagai salah satu landasan dalam menjaga kehidupan sosial dan moral masyarakat.
Selain persoalan LGBT, ia menyoroti kasus pencabulan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, keluarga, hingga masyarakat.
“Sebagai MUI, kami mengajak seluruh umat beragama, terutama umat Islam, untuk menyadari bahwa perbuatan-perbuatan tersebut bertentangan dengan norma agama dan perlu dicegah bersama,” ujarnya.
Saeful juga mengajak para dai dan tokoh agama untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga moral, keluarga, serta generasi muda. Ia menilai pemahaman keagamaan perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan berbagai persoalan sosial.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat mengenai bahaya perzinaan dan praktik riba yang dinilai dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial.
“Mari kita kembali kepada Allah. Kita semua pasti akan kembali kepada-Nya. Seluruh tingkah laku kita akan dipertanggungjawabkan dan kita akan dibangkitkan kembali,” katanya.
Saeful menegaskan, pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Ia berharap Kabupaten Ciamis senantiasa mendapat keberkahan serta terhindar dari berbagai persoalan sosial dan kemaksiatan.
“Ini hanya sebagai panggeuing kanyaah, sebagai pengingat karena kecintaan kepada umat. Kita berharap negara dan daerah kita senantiasa mendapatkan barokah dari Allah SWT. Mari tingkatkan iman dan takwa serta kesadaran bahwa kita semua sedang mengembara dan pada saatnya akan kembali kepada Allah SWT,” pungkasnya.













