Disdik Ciamis Siapkan Blangko Ijazah Untuk Mengganti Ijazah Yang Hangus Terbakar

- Penulis

Rabu, 12 Juli 2023 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKBM Bina Pandu Mandiri terbakar pada Jumat (7/7/2023).

PKBM Bina Pandu Mandiri terbakar pada Jumat (7/7/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mengaku telah mendapat laporan terkait jumlah Ijazah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Pandu Mandiri yang terbakar.

“Kita telah mendapatkan laporan jumlah ijazah yang terbakar dari pihak Lembaga PKBM Bina Pandu Mandiri,” ujar Kabid Pembinaan Paud dan PNF Disdik Ciamis, Eka Yudha Katresna kepada Asajabar, Rabu (12/7/2023).

“Pasca kejadian terbakarnya PKBM Bina Pandu Mandiri, selain puluhan unit komputer yang terbakar, juga ada ijazah tahun pelajaran 2022/2023 yang hangus terbakar,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Disdik Ciamis, ijazah paket A yang hangus terbakar jumlahnya sebanyak 42 buah, sedangkan untuk paket B sebanyak 53 buah dan paket C sebanyak 162 buah. Totalnya 257 ijazah.

Menurut Eka, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan.

Saat ini kata Eka, Disdik Ciamis melalui Bidang Pembinaan Paud dan PNF masih memiliki cadangan blangko ijazah sebanyak 5 persen.

“Kalau belum memenuhi kebutuhan blangko ijazah, saya akan berkirim surat ke Kementerian Pendidikan untuk meminta penambahan blangko ijazah,” ucapnya.

Baca Juga :  Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Eka juga mengaku bahwa pihaknya belum menerima permohonan pengajuan blangko ijazah dari PKBM Bina Pandu Mandiri.

“Kami baru menerima adanya laporan kejadian kebakaran, didalam laporan tersebut juga disampaikan jumlah kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp. 500 juta,” ungkapnya.

Eka mengatakan, jika ingin mengajukan permohonan pengajuan blangko ijazah, harus dilengkapi terkait kronologis kejadian baik dari kepolisian maupun BPBD.

Sementara data terkait track record warga belajar PKBM dipastikan aman, karena kegiatan belajar dan mengajar di sekolah PKBM, sistem datanya sudah masuk ke Dapodik.

“Walaupun secara fisiknya yaitu ijazahnya hangus terbakar, namun untuk datanya dipastikan aman karena sudah melalui Dapodik, jadi jelas perjalanannya.

Misal sudah sesuai tahapan dan masuk semester 6 dan dinyatakan lulus, tidak usah khawatir bertanya takut mengulang lagi belajar, karena arsipnya sudah ada,” ucap Eka.

Menurut informasi, ijazah yang hangus terbakar tersebut sedang dalam proses penulisan secara manual oleh pihak PKBM.

“Jadi memang proses penulisan itu membutuhkan waktu, karena ditulis tangan langsung oleh pihak lembaga PKBM.

Baca Juga :  Reuni Akbar SMPN 1 Ciamis 2025, Ribuan Alumni dari Lintas Generasi Hadir

Ijazah Rusak dan Hilang Dapat Diganti Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB .

Kabid Pembinaan Paud dan PNF, Eka Yudha Katresna mengatakan terkait ijazah yang hilang maupun rusak dapat diganti dengan surat keterangan pengganti ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dikeluarkan oleh Disdik.

“Sesuai dengan aturan dan regulasi, ijazah yang hilang atau rusak bisa dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah,” tutur Eka.

Namun kata Eka, permohonan STTB tersebut harus disertai dengan surat keterangan dari Kepolisian, kemudian harus ada saksi yang satu angkatan ketika bersekolah. Nanti akan terlihat dari seri nomor ijazah.

Menurutnya, STTB yang dikeluarkan memiliki fungsi yang sama seperti ijazah dan berlaku sampai kapanpun,” ucap Eka.

Sebelumnya, Kantor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Pandu Mandiri yang terletak di Jalan Iwa Kusuma Sumantri, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis terbakar pada Jumat Malam kemarin, (7/7/2023).

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah dokumen seperti ijazah hangus terbakar. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:17 WIB

Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:18 WIB

Gadis 16 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Senin, 28 April 2025 - 20:28 WIB

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Jumat, 18 April 2025 - 19:10 WIB

Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka

Sabtu, 5 April 2025 - 18:59 WIB

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api

Berita Terbaru

error: Content is protected !!