Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat angka keluarga berisiko stunting di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Keluarga yang berisiko stunting tersebut tersebar di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis,” ujar Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiana, M.Si, Senin (4/9/2023).
“Jumlah keluarga yang berisiko tersebut sebanyak 33.736,” ungkap Dian.
Menurut Dian, DP2KBP3A Ciamis juga mencatat angka berisiko dari kalangan balita dengan jumlah 68.330.
Kemudian risiko stunting dari balita pendek sebanyak 1.872 dan balita sangat pendek sebanyak 462.
Dian menjelaskan, data yang dipaparkan diatas tersebut berasal dari data sasaran yang dilaporkan melalui SIGA hasil verval tahun 2022.
Sementara data saran yang dilaporkan melalui Aplikasi Elektronik Siap Nikah & Siap Hamil (Elsimil) periode Juli-Agustus 2023 sebagai berikut :
1. Calon Pengantin sebanyak 1.327
2. Pasangan usia subur sebanyak 421
3. Ibu hamil sebanyak 5.499
4. Pasca persalinan sebanyak 2.958
5. Balita dua tahun sebanyak 3.234
5. Jumlah Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 948
6. Jumlah anggota TPK sebanyak 2.867
Upaya DP2KBP3A Ciamis Menurunkan Angka Stunting.
Salah Satu Upaya DP2KBP3A Ciamis Menurunkan Angka Stunting melalui Program Percepatan Penurunan Angka Stunting Bagi Kader BKB Pengasuh 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Ia mengaku bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka stunting di Kabupaten Ciamis.
Salah satu inovasi DP2KBP3A Ciamis melalui pelaksanaan program Gerabah atau Gerakan Bersama Cegah Stunting Masyarakat Ciamis (Manis).
Menurutnya, dalam upaya menangani permasalahan stunting, perlu adanya upaya preventif yang harus dimaksimalkan.
“Salah satunya dengan memberikan edukasi pra nikah kepada para calon pengantin yang akan berkeluarga,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)