MUI Kabupaten Ciamis Larang Aktivitas Politik Praktis di Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024

- Redaktur

Rabu, 1 November 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis melarang aktivitas politik praktis di rumah ibadah jelang Pemilu 2024.

“Tempat ibadah jangan dijadikan tempat mengampanyekan caleg, cabup cawabup maupun capres dan cawapres,” kata Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun kepada Asajabar, Rabu (1/11/2023).

Saeful Ujun mengaku pihaknya telah menyosialisasikan larangan tersebut kepada para pengurus masjid.

“Kami sudah sampaikan larangan itu hingga ke jajaran pengurus MUI tingkat Desa.

Ia juga meminta supaya pengurus masjid tidak mengundang orang yang punya interest politik praktis untuk berceramah.

Misal jika orang politik atau caleg itu hadir diacara pengajian namun dia diam tidak mengampanyekan diri, itu tidak menjadi masalah,” ucap dia.

Baca Juga :  Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Saeful Ujun juga meminta pengurus masjid untuk mengingatkan para jemaah maupun penceramah terkait larangan kegiatan kampanye di tempat ibadah.

“Masjid itu tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye, tapi boleh bicara soal politik keadaban.

Saeful Ujun juga menjelaskan bahwa terkait larangan politik praktis di rumah ibadah tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Ciamis pada agenda Silaturahim dan Rakor yang telah berlangsung di Aula Disdik pada (31/10/2023).

MUI Kabupaten Ciamis Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Yang Aman, Damai dan Sejuk.

Baca Juga :  Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk.

“Jangan saling menjelekan orang lain dan membeda-bedakan pandangan politik, karena itu akan berpotensi perpecahan sesama umat,” ungkap dia.

Saeful Ujun menegaskan bahwa pemilu adalah untuk kebaikan bangsa dan negara, oleh sebab itu jangan jadikan pemilu sebagai sarana untuk mencela dan bermusuhan.

Menurutnya, MUI sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah akan selalu berperan aktif dalam memecahkan berbagai persoalan umat. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!