550 Warga Ciamis Dibayar Rp 200-260 per Lembar untuk Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorlip surat suara Pemilu 2024.

Sorlip surat suara Pemilu 2024.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 550 warga masyarakat Ciamis terlibat dalam proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Proses sorlip tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai dari 9 hingga 18 Januari 2024, di Gedung Serbaguna yang terletak diwilayah Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis.

Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis, Agus Kurnianto mengatakan, warga yang terlibat dalam proses sorlip dibagi menjadi beberapa kelompok, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang.

“Kami membagi pekerjaan menjadi dua shift, yaitu shift pertama dari pukul 08.00 sampai 15.00, dan shift kedua dari pukul 16.00 sampai 24.00 WIB,” ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik

Agus menambahkan bahwa warga yang bekerja sebagai sorlip mendapatkan honor sesuai dengan jenis surat suara yang mereka lipat.

Untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), honor yang diberikan adalah Rp 200 per lembar.

Sedangkan untuk surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, honor yang diberikan adalah Rp 260 per lembar.

“Honor tersebut akan direkap terlebih dahulu, dan tidak dibayar langsung. Kami akan membayarnya setelah proses sorlip selesai,” kata Agus.

Baca Juga :  Kemenag Apresiasi Kehadiran Puswada Sebagai Nadzir Wakaf Uang di Ciamis

Agus juga mengungkapkan bahwa ada beberapa surat suara yang rusak saat proses sorlip, seperti ada yang terkena tinta kotor. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah surat suara yang rusak tersebut.

“Surat suara yang rusak sudah kami pisahkan, dan akan kami laporkan ke KPU Provinsi,” ucapnya.

Agus menyebutkan bahwa jumlah surat suara yang disorlip untuk Kabupaten Ciamis adalah sebanyak 987.859 lembar untuk PPWP, 987.859 lembar untuk DPR RI, 986.859 lembar untuk DPD, 986.859 lembar untuk DPRD Provinsi dan 992.859 untuk DPRD Kabupaten. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028
KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih
Empat Nama Mencuat Sebagai Calon Wakil Bupati Ciamis
Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024
Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan
Miranti Mayangsari Hadiri Kampanye Akbar Herdiat-Yana di Taman Lokasana
Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:43 WIB

Kemenag Apresiasi Kehadiran Puswada Sebagai Nadzir Wakaf Uang di Ciamis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:17 WIB

Pusat Wakaf Shadrul Mal Darussalam Resmi Diluncurkan di Ciamis

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:28 WIB

Gas Buang Tak Sesuai Standar, Kendaraan Tua di Ciamis Tak Lolos Uji Emisi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:51 WIB

Disbudpora Ciamis Perkuat Peran Pemuda dalam Dunia Usaha Digital

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:14 WIB

Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:25 WIB

PIK-R “Beraksi” Ciamis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi, Bupati Beri Apresiasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:37 WIB

DP2KBP3A Ciamis Raih Dua Penghargaan Provinsi, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!