Ada Jalur Alternatif Masuk STIN, Bisa Lolos dan Jadi Anggota BIN

- Redaktur

Minggu, 14 April 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Intelujen Negara (STIN), Sentul Bogor.

Sekolah Intelujen Negara (STIN), Sentul Bogor.

Jakarta, Asajabar.com – Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN), kini membuka kesempatan melalui Jalur Talent Scouting. Jalur ini merupakan alternatif selain jalur umum yang telah ada.

Pada tahun 2023, STIN telah menarik perhatian dengan jumlah pendaftar mencapai 3.727 orang. Jalur Talent Scouting ini dirancang untuk menemukan calon-calon yang memiliki kualifikasi khusus dan memenuhi kriteria tertentu.

Kriteria Khusus Jalur Talent Scouting STIN 2024:

1. Cerdas Istimewa: Peserta dengan kecerdasan luar biasa, dibuktikan dengan skor tes IQ minimal 120 dan nilai rata-rata rapor minimal 85,00.

2. Prestasi Olimpiade: Peserta yang berprestasi di bidang sains atau keilmuan pada tingkat nasional atau internasional, dengan skor IQ minimal 110, nilai rata-rata rapor 85,00, dan penghargaan olimpiade.

Baca Juga :  PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

3. Keahlian IT: Peserta dengan kemampuan di bidang IT seperti Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer Jaringan, dan Multimedia, dengan skor IQ minimal 110, nilai rata-rata rapor 80,00, dan sertifikat IT.

4. Keahlian Bahasa: Peserta yang mahir dalam bahasa asing, dengan skor TOEFL minimal 500, atau sertifikasi bahasa lainnya, skor IQ minimal 110, nilai rata-rata rapor 80,00, dan sertifikat kemampuan bahasa.

5. Keahlian Beladiri: Peserta yang terampil dalam beladiri seperti pencak silat, karate, dan lainnya, dengan skor IQ minimal 110, nilai rata-rata rapor 80,00, dan minimal sabuk hitam atau setara.

6. Paskibraka: Peserta yang merupakan bagian dari Paskibra tingkat Provinsi, dengan skor IQ minimal 110, nilai rata-rata rapor 80,00, dan surat keterangan anggota Paskibraka.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

7. Pramuka: Peserta Pramuka yang telah mengikuti Raimuna Nasional atau menjuarai lomba Kepramukaan tingkat nasional, dengan skor IQ minimal 110, nilai rata-rata rapor 80,00, dan sertifikat Raimuna atau penghargaan lomba.

8. Ketokohan: Peserta yang berasal dari keturunan tokoh penting dengan pengaruh besar dalam masyarakat, dengan skor IQ minimal 110, nilai rata-rata rapor 80,00, dan bukti garis keturunan yang diakui secara adat.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui situs resmi STIN.

Jalur Talent Scouting ini terbuka bagi siswa yang memenuhi kriteria dan ingin mengembangkan potensi mereka di bidang intelijen negara.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!