Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mendukung program Satu Data Indonesia (SDI) yang sedang digalakkan pemerintah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang lebih baik dan akurat.
Hal ini disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri AHY, menegaskan pentingnya integrasi data dalam program SDI.
“Program ini bertujuan untuk menyederhanakan data yang dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga, sehingga masyarakat dapat mengakses data yang lebih akurat dan terpercaya,” ujar Suyus.
Salah satu langkah konkret dalam integrasi ini adalah penyatuan nomor identifikasi tanah antara Nomor Induk Bidang (NIB) yang dikelola Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.
Hal ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pertanahan.
Suyus Windayana menjelaskan bahwa ada dua jenis data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI, yaitu data spasial dan data Sertifikat Tanah Elektronik.
“Data spasial meliputi bidang tanah, Informasi Geospasial Tematik (IGT), serta data mengenai tata ruang. Sedangkan data Sertifikat Tanah Elektronik akan memudahkan masyarakat untuk mengecek keabsahan sertifikat mereka,” jelasnya.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menambahkan bahwa inisiatif SDI ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan pemerintah.
“Tujuan dari SDI adalah agar masyarakat dapat menikmati kekayaan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh bangsa ini, namun belum terintegrasi dengan baik,” kata Azwar Anas.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, juga menekankan pentingnya standarisasi data dalam program SDI.
“Standarisasi data ini akan memastikan bahwa data yang disajikan adalah akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju, termasuk Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan Brilianto. (RED/ASAJABAR)