Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

- Penulis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Yogyakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

“Kami sedang menjalankan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikat masih sangat minim, hanya sekitar 250 ribu bidang, dengan total luas sekitar 24 ribu hektare di seluruh Indonesia. Padahal, potensi tanah wakaf sangat besar, mencakup masjid, madrasah, pondok pesantren, hingga makam,” ujar Nusron Wahid kepada awak media seusai kegiatan.

Mencegah Konflik Tanah Wakaf

Menteri Nusron menyoroti masalah konflik yang kerap muncul akibat tanah wakaf yang tidak bersertifikat.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN dan Muhammadiyah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Yogyakarta

Ia menjelaskan bahwa keluarga pemberi wakaf sering kali menggugat hak atas tanah tersebut setelah nilainya meningkat, terutama jika berada di lokasi strategis.

“Sebagai contoh, musala kecil seluas 300 meter dulunya tidak dipermasalahkan. Namun, ketika ada pembangunan jalan tol yang membuat nilai tanah meningkat hingga miliaran rupiah, keluarga yang mewakafkan sering kali menggugat. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.

Kerja Sama dengan Organisasi Keagamaan

Untuk mengatasi kendala ini, Kementerian ATR/BPN menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pondok pesantren, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

Nusron juga menyebut bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak atas tanah, asalkan digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN serta rekomendasi dari Kementerian Agama.

“Kami ingin memastikan bahwa aset wakaf dapat dilindungi dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat. Proses sertifikasi tanah wakaf ini juga tidak dipungut biaya,” imbuh Nusron.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 44 Sertipikat Hasil PTSL Secara Door to Door di Balikpapan

Arahan kepada Jajaran BPN

Dalam kegiatan tersebut, Nusron juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN D.I. Yogyakarta untuk bersikap proaktif dalam mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat untuk melindungi aset wakaf.

Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito; Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf, diharapkan konflik terkait tanah wakaf dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan pemanfaatannya untuk kegiatan sosial dan pendidikan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN dan Muhammadiyah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Yogyakarta
Menteri Nusron: STPN Diharapkan Jadi Pusat Keunggulan Ilmu Pertanahan di Indonesia
Menteri ATR/BPN: PPAT Lulus Ujian Akan Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Penyediaan Tanah Terindikasi Telantar
Menteri Nusron: Target Penyusunan RDTR Harus Capai 2.000 Dokumen
Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam Pengadaan Tanah IKN
Percepatan Penyusunan 2.000 RDTR, Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Dunia
Masyarakat Diminta Segera Sertipikatkan Tanah, Menteri ATR/BPN: Nilai Ekonominya Akan Meningkat

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:01 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:37 WIB

Menteri ATR/BPN dan Muhammadiyah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Yogyakarta

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:18 WIB

Menteri Nusron: STPN Diharapkan Jadi Pusat Keunggulan Ilmu Pertanahan di Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:38 WIB

Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Penyediaan Tanah Terindikasi Telantar

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:21 WIB

Menteri Nusron: Target Penyusunan RDTR Harus Capai 2.000 Dokumen

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:47 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam Pengadaan Tanah IKN

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:34 WIB

Percepatan Penyusunan 2.000 RDTR, Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Dunia

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:40 WIB

Masyarakat Diminta Segera Sertipikatkan Tanah, Menteri ATR/BPN: Nilai Ekonominya Akan Meningkat

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

Minggu, 22 Des 2024 - 20:01 WIB