Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Strategi Komunikasi dan Keamanan Informasi Elektronik

- Redaktur

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan sosialisasi daring terkait Keputusan Menteri tentang strategi komunikasi (strakom) dan sistem manajemen keamanan informasi elektronik pada Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam sambutannya, mendorong seluruh peserta untuk memaksimalkan penggunaan portal publikasi sebagai sarana menyebarkan informasi positif seputar isu pertanahan dan tata ruang di ruang digital.

“Jika kita mampu menguasai ruang publik dengan informasi yang baik, kita dapat menciptakan kesan positif di masyarakat,” ujar Harison Mocodompis.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Harison menjelaskan bahwa jajaran Kanwil dan Kantah dapat memanfaatkan empat model komunikasi yang telah diatur dalam Keputusan Menteri terkait strakom, yaitu Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan Shared Media, khususnya melalui media sosial, sebagai alat komunikasi yang memiliki jangkauan luas dan dampak besar.

“Media sosial memiliki potensi luar biasa dalam menjangkau masyarakat dan menyampaikan informasi dengan efektif,” tambahnya.

Selain media sosial, Harison juga mengingatkan pentingnya optimalisasi website sebagai sarana publikasi.

Baca Juga :  BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

“Website adalah modal utama kita dalam mengkampanyekan berbagai program dan informasi penting,” tuturnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro, memaparkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi Keputusan Menteri tentang strakom.

Selain itu, Kepala Subbidang Data dan Informasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Saidah, memberikan penjelasan teknis terkait pemanfaatan website.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik dan memperkuat penyebaran informasi positif oleh jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!