Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan sosialisasi daring terkait Keputusan Menteri tentang strategi komunikasi (strakom) dan sistem manajemen keamanan informasi elektronik pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam sambutannya, mendorong seluruh peserta untuk memaksimalkan penggunaan portal publikasi sebagai sarana menyebarkan informasi positif seputar isu pertanahan dan tata ruang di ruang digital.
“Jika kita mampu menguasai ruang publik dengan informasi yang baik, kita dapat menciptakan kesan positif di masyarakat,” ujar Harison Mocodompis.
Harison menjelaskan bahwa jajaran Kanwil dan Kantah dapat memanfaatkan empat model komunikasi yang telah diatur dalam Keputusan Menteri terkait strakom, yaitu Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan Shared Media, khususnya melalui media sosial, sebagai alat komunikasi yang memiliki jangkauan luas dan dampak besar.
“Media sosial memiliki potensi luar biasa dalam menjangkau masyarakat dan menyampaikan informasi dengan efektif,” tambahnya.
Selain media sosial, Harison juga mengingatkan pentingnya optimalisasi website sebagai sarana publikasi.
“Website adalah modal utama kita dalam mengkampanyekan berbagai program dan informasi penting,” tuturnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro, memaparkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi Keputusan Menteri tentang strakom.
Selain itu, Kepala Subbidang Data dan Informasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Saidah, memberikan penjelasan teknis terkait pemanfaatan website.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik dan memperkuat penyebaran informasi positif oleh jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.