Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Bersinergi Atasi Tumpang Tindih Kawasan

- Redaktur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk menghindari potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan tanah.

Untuk itu, ia mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan kebijakan Satu Peta (One Map Policy), demi mengatasi persoalan tumpang tindih batas kawasan hutan dan wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.

“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar kawasan hutan tidak dirambah,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).l

Rapat tersebut membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data geospasial antar kementerian/lembaga, khususnya terkait kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).

Menurut Nusron, kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan penyertipikatan tanah, yang selama ini kerap memicu masalah hukum.

Baca Juga :  PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

“Kami di Kementerian ATR/BPN harus memastikan pegawai tidak dikriminalisasi akibat kesalahan dalam pengukuran kawasan yang ternyata masuk wilayah hutan,” tegasnya.

Selain itu, Nusron juga menyoroti pentingnya peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang berorientasi pada mitigasi perubahan iklim. Peta ini juga berperan dalam pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta tanah ulayat masyarakat adat.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa kolaborasi ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden meminta percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta guna mengatasi perbedaan data dan tumpang tindih informasi antarinstansi. “Pak Prabowo menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral untuk mempercepat integrasi data,” ujar Raja Juli Antoni.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Sebagai tindak lanjut, akan diadakan rapat teknis untuk merumuskan langkah konkret menuju penciptaan satu peta nasional.

Proyek ini juga merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didukung oleh Bank Dunia, dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kehutanan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala BIG, Muh Aris Marfai; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah pejabat dari Kementerian Kehutanan dan BIG.

Proses sinkronisasi data geospasial ini diharapkan dapat mendukung implementasi Kebijakan Satu Peta secara efektif, sehingga menciptakan tata kelola lahan yang lebih baik dan meminimalkan konflik lahan di masa depan.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!