Berita Ciamis, Asajabar.com – Dr. H. Herdiat Sunarya resmi ditetapkan sebagai Bupati terpilih Kabupaten Ciamis dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis di Aula Hotel Tyara, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, mengungkapkan bahwa pasangan Herdiat-Yana berhasil meraih 589.696 suara, setara dengan 89,31 persen dari total suara sah.
Kendati calon Wakil Bupati, Yana Diana Putra, telah meninggal dunia sebelum hari pencoblosan, seluruh tahapan Pilkada tetap berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah menjaga suasana damai selama proses pemilihan,” ujar Oong.
Hasil penetapan ini akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ditindaklanjuti dalam proses pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut, Herdiat Sunarya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Ciamis atas kepercayaan yang diberikan.
Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Insyaallah, kepercayaan ini akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Ciamis yang lebih maju dan masyarakat yang lebih sejahtera,” ucap Herdiat.
Terkait pengganti almarhum Yana Diana Putra sebagai Wakil Bupati, Herdiat menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan dibahas setelah proses pelantikan.
“Saat ini, fokus kami adalah menyelesaikan pelantikan terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan berdiskusi dengan partai-partai pengusung untuk menentukan pengganti yang memiliki pengalaman di pemerintahan,” tambahnya. (PUTRI)