Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan.

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan negara, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

“Rekomendasi dari BPK ini akan kami gunakan sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN.

Dalam hal ini, Menteri memiliki komitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/01/2025).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah untuk Muhammadiyah

Sebagai bentuk nyata dari komitmennya, Menteri ATR/Kepala BPN telah membentuk tim penyelesaian yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono.

Tim ini diharapkan dapat menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data pendukung terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Untuk mencapai tujuan ini, perlu ada komitmen dari setiap Satuan Kerja, baik di pusat maupun daerah. Sumber daya berupa waktu, tenaga, dan pemikiran harus disiapkan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Sementara itu, Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa rekomendasi untuk Kementerian ATR/BPN berasal dari beberapa klaster yang telah disusun oleh tim penyelesaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus

Klaster-klaster tersebut mencakup pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan, serta perbaikan laporan dan kelengkapan administrasi.

“Rekomendasi ini nantinya akan dipantau langsung oleh Menteri. Setiap bulan, beliau akan meminta laporan perkembangan penyelesaian rekomendasi ini.

Ini merupakan momentum penting di mana pucuk pimpinan sangat terlibat dalam proses penyelesaian ini,” tambah Dwi Budi Martono.

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang intensif antara tim penyelesaian dengan BPK RI, agar penyelesaian hasil pemeriksaan dapat berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di OKU Timur
Menteri ATR/BPN Tegaskan Pengelolaan Tanah Sempadan Sungai Akan Dilakukan dengan Cermat
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren
Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Lakukan Penertiban Villa di Puncak Bogor untuk Mitigasi Bencana
Perjuangan Perempuan Pekerja dalam Hari Perempuan Internasional 2025
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus, Jamin Kepastian Hukum dan Pengelolaan
Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur
Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:36 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di OKU Timur

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:18 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pengelolaan Tanah Sempadan Sungai Akan Dilakukan dengan Cermat

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:22 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Lakukan Penertiban Villa di Puncak Bogor untuk Mitigasi Bencana

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:52 WIB

Perjuangan Perempuan Pekerja dalam Hari Perempuan Internasional 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus, Jamin Kepastian Hukum dan Pengelolaan

Senin, 10 Maret 2025 - 19:27 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur

Senin, 10 Maret 2025 - 19:12 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus

Senin, 10 Maret 2025 - 16:51 WIB

Sertipikat Tanah Hilang akibat Banjir? Begini Cara Mengurusnya

Berita Terbaru