Kementerian ATR/BPN Tanggapi Polemik Penerbitan HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, memberikan tanggapan terkait polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang berlangsung di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Rabu (22/01/2025) malam.

Harison menjelaskan bahwa proses penelitian terkait penerbitan sertifikat HGB masih terus berjalan. Kementerian ATR/BPN, menurutnya, saat ini bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan verifikasi data guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih pada peta tematik, terutama yang berkaitan dengan batas garis pantai.

“Kami memastikan bahwa penerbitan HGB bukanlah proses yang cepat dan sembarangan. Proses ini mengikuti aturan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Ada dua aspek penting yang harus dipenuhi, yakni penguasaan fisik dan penguasaan yuridis,” ujar Harison.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang

Lebih lanjut, Harison menjelaskan bahwa jika ditemukan kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran tanah, sertifikat dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2020. “Sertifikat yang diterbitkan dalam kurun waktu kurang dari lima tahun dapat dibatalkan melalui prosedur cacat administrasi. Namun, untuk sertifikat yang lebih dari lima tahun, pembatalannya harus melalui pengadilan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pendaftaran tanah yang memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan, termasuk HGB, tidak cacat administrasi dan sesuai prosedur. Harison mencontohkan kasus pembatalan sertifikat atas 263 bidang tanah di kawasan Kohod, Paku Haji. Menurutnya, jika pembatalan dilakukan, proses tersebut harus benar-benar sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat HGB di Atas Laut, Diduga Maladministrasi

Di sisi lain, Harison mengapresiasi masukan dari masyarakat terkait polemik ini. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam proses pendaftaran tanah.

“Sebagai wujud transparansi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan digitalisasi layanan melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN dan Sentuh Tanahku. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi terkait tanah dengan lebih terbuka dan mudah,” tutup Harison.

Polemik ini diharapkan dapat segera menemukan solusi terbaik melalui proses hukum yang adil dan transparan, demi memastikan tata kelola agraria yang berintegritas.

Berita Terkait

KSPI Prihatin atas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Desak Pemerintah Segera Bertindak
Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan HGU untuk Perusahaan Sawit Capai 1,14 Juta Hektare
Bhumi ATR/BPN Makin Diminati, Permudah Akses Informasi Geospasial bagi Masyarakat
Menteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat HGB di Atas Laut, Diduga Maladministrasi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang
Kementerian ATR/BPN dan DPR Bahas Penyelesaian Persoalan Pertanahan
Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat Tanah di Wilayah Pagar Laut
Pengajian Bulanan ATR/BPN: Menguatkan Spiritual di Tengah Kesibukan Kerja

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:48 WIB

Setahun Bertugas, Beni Nurrahman Tinggalkan Prestasi di Lapas Kelas IIB Ciamis

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:48 WIB

Aksi dan Mimbar Bebas 16 HAKTP, Seruan Perlawanan Terhadap Predator Kekerasan

Jumat, 29 November 2024 - 14:14 WIB

Cegah Radikalisme, Satgaswil Jabar 88 Anti Teror Perkuat Nasionalisme di Kalangan Pelajar Ciamis

Jumat, 29 November 2024 - 13:59 WIB

Polres Ciamis Jaga Kesehatan Personel dengan Senam dan Jalan Sehat 

Jumat, 29 November 2024 - 13:47 WIB

Apel Konsolidasi Polres Ciamis: Evaluasi dan Penguatan Pengamanan Pilkada 2024

Rabu, 13 November 2024 - 17:20 WIB

DP2KBP3A Ciamis Gelar Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Anak, Upaya Cegah Kekerasan

Jumat, 1 November 2024 - 09:13 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Cukup Tinggi?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

Berita Terbaru

Kantor Kemenag Ciamis.

Pendidikan

374 Guru Madrasah Ciamis Lakukan Pemberkasan PPG Daljab 2025

Selasa, 4 Feb 2025 - 09:50 WIB