Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

- Redaktur

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan nasabah BMT Miftahussalam.

Pertemuan nasabah BMT Miftahussalam.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Puluhan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang, Cijeungjing Ciamis terus memperjuangkan hak mereka atas dana tabungan yang belum dikembalikan oleh pengelola koperasi syariah tersebut.

Sebanyak 56 orang nasabah kembali menggelar pertemuan di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kamis (15/5/2025), guna menyusun langkah strategis untuk menuntut pengembalian dana.

Hasil rekapitulasi terbaru menunjukkan total dana yang belum dikembalikan mencapai Rp7.460.753.825 dari 532 rekening, meningkat dari sebelumnya Rp7,2 miliar.

Perwakilan nasabah, Daryaman, menyatakan bahwa data tersebut dikumpulkan mandiri karena pihak pengelola enggan memberikan informasi resmi.

“Kami sudah coba berbagai cara, dari somasi hingga audiensi, tapi belum ada itikad baik dari pengelola untuk mengembalikan uang kami,” kata Daryaman.

Kondisi keuangan BMT Miftahussalam mulai dianggap bermasalah sejak 2022, ketika penarikan dana mulai dilakukan secara bertahap. Bahkan, sejumlah mantan pengurus menyebutkan kebangkrutan disebabkan lemahnya manajemen, termasuk ketidakharmonisan antara pengawas dan pengurus.

Daryaman menyebut sejumlah nasabah mengalami kerugian besar. “Ada yang hanya tabung Rp20 ribu pun tak bisa diambil, apalagi yang nilainya hingga Rp1,5 miliar, termasuk madrasah yang kehilangan hingga Rp500 juta,” ujarnya.

Pada 9 Maret 2025, pengelola BMT menjawab permohonan audiensi dengan menyatakan siap mengembalikan dana nasabah melalui tiga skema: dari pembayaran debitur macet, hasil penjualan aset, atau penyerahan aset dengan nilai yang disepakati. Namun, nasabah menilai jawaban itu tidak memberikan kepastian waktu.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar

Sebagai tindak lanjut, nasabah meminta data lengkap kepengurusan, daftar nasabah, informasi nasabah bermasalah, serta data aset BMT, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Nasabah kini berencana mengambil langkah lebih tegas. Mereka akan mengajukan audiensi dengan Bupati dan DPRD Ciamis, melapor ke Polres Ciamis, Gubernur Jawa Barat, hingga Kementerian Koperasi. Jika tak kunjung ada kejelasan, aksi unjuk rasa menjadi opsi berikutnya.

Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Miftahussalam Ciamis memberikan klarifikasi terkait tuntutan sejumlah nasabah yang meminta pengembalian dana simpanan.

Mereka mengakui saat ini koperasi tengah mengalami kendala likuiditas akibat berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan pembiayaan bermasalah.

Ketua KSPPS BMT Miftahussalam, Dadan Apip Hamdan, menjelaskan bahwa persoalan utama berasal dari tingginya angka kredit bermasalah serta belum cairnya dana cadangan yang disimpan di Induk Koperasi Syariah.

“Situasi ekonomi yang kurang kondusif menyebabkan banyak pembiayaan mengalami kemacetan. Di sisi lain, dana cadangan kami yang ada di Induk Koperasi Syariah juga belum bisa dicairkan karena mereka menghadapi kondisi serupa,” ujar Dadan, Selasa (10/6/2025).

Langkah Penanganan Masalah

Meski menghadapi tekanan, pihak koperasi menegaskan komitmennya untuk tetap bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban kepada anggota. Sejumlah langkah strategis telah diambil, di antaranya:

Baca Juga :  Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga

• Koordinasi dengan Pihak Terkait: Pengurus telah berkomunikasi intensif dengan Dinas Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) guna mencari solusi jangka pendek dan panjang.

• Pembentukan Tim Penyehatan Koperasi: Tim ini bertugas menagih piutang kepada debitur bermasalah, menjual aset milik koperasi, serta mengupayakan pencairan dana di Induk Koperasi Syariah.

• Audiensi dengan Nasabah: Koperasi telah mengakomodasi aspirasi anggota melalui pertemuan langsung, baik di kantor BMT Miftahussalam maupun di kantor Dinas Koperasi.

Dalam pertemuan dengan para nasabah, koperasi menawarkan tiga skema pengembalian dana, yaitu:

• Pengembalian tunai apabila ada pembayaran dari debitur bermasalah.

• Pengembalian tunai dari hasil penjualan aset koperasi.

• Konversi aset, yakni penyerahan aset milik koperasi kepada anggota yang bersedia menerima, dengan nilai yang disepakati bersama.

Harapan Membangun Kembali Kepercayaan

Dadan Apip Hamdan berharap langkah-langkah tersebut dapat mengembalikan kepercayaan anggota dan membantu menyelesaikan persoalan keuangan yang sedang dihadapi.

“Kami tetap terbuka dan berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan bertanggung jawab. Kami mohon dukungan dan kesabaran dari seluruh anggota agar koperasi dapat kembali sehat dan berdaya,” tutupnya.

KSPPS BMT Miftahussalam juga mengimbau seluruh anggota untuk terus mengikuti perkembangan melalui saluran resmi dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.

Berita Terkait

Partisipasi KB Pria Masih Rendah, DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Motivator
Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga
BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu