Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis memangkas anggaran dana hibah keagamaan pada tahun 2025 sebesar 34,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, total anggaran hibah keagamaan mencapai Rp41 miliar, sedangkan tahun 2025 hanya dialokasikan sebesar Rp27 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Ciamis, Ihsan Rasyad, mengatakan bahwa pemangkasan tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh pimpinan daerah.
“Langkah ini merupakan bentuk efisiensi anggaran yang harus kita dukung. Namun demikian, kami tetap menilai bahwa dana hibah keagamaan sangat penting dan sebaiknya tidak dihilangkan, karena berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia di bidang keagamaan, serta peningkatan iman dan takwa,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Menurut Ihsan, dana hibah tersebut akan disalurkan kepada sekitar 500 lembaga keagamaan, seperti pondok pesantren, madrasah, masjid, dan lembaga keagamaan lainnya di Kabupaten Ciamis.
Ia menambahkan, di tengah kondisi sosial saat ini yang diwarnai berbagai tantangan moral, dukungan terhadap kegiatan keagamaan justru menjadi sangat penting untuk memperkuat karakter masyarakat.
“Kita melihat adanya gejala demoralisasi, sehingga peran keagamaan menjadi sangat strategis. Oleh karena itu, meskipun anggaran berkurang, kami berharap pelaksanaan program keagamaan tetap berjalan optimal,” pungkasnya.