Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurut Ossy, penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara sektoral semata. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Ia menyambut baik inisiatif Komnas HAM dalam menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM secara inklusif.
“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani oleh Kementerian ATR/BPN sendiri. Karena itu, kami sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menyusun roadmap penyelesaian yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ossy.
Wamen Ossy menambahkan bahwa roadmap yang disusun diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga mampu diterjemahkan dalam aksi nyata. Tujuannya, agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok yang terdampak.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus berpijak pada prinsip-prinsip HAM. Menurutnya, persoalan agraria berkaitan erat dengan hak atas sumber penghidupan dan keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
“Konflik agraria ini bukan sekadar soal administrasi tanah, tapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup layak. Oleh karena itu, penanganannya harus berlandaskan HAM dan melibatkan koordinasi lintas lembaga,” kata Anies.
Komnas HAM berharap kerja sama kelembagaan dengan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat penyelesaian berbagai sengketa pertanahan yang selama ini berlarut-larut di banyak daerah. Melalui penyusunan peta jalan bersama, diharapkan akan tercipta sinergi dan pembagian peran yang jelas antar instansi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran Komnas HAM.













