Suyus Windayana Tegaskan Pentingnya Kebijakan Tata Ruang Terpadu dan Adaptif

- Redaktur

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong integrasi tata ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan guna menciptakan kebijakan penataan ruang yang terpadu dan adaptif. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Proses integrasi tata ruang darat dan laut perlu terus kita percepat agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau spatial planning policy,” ujar Suyus.

Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi dengan 34 Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang telah ditetapkan. Sementara empat Daerah Otonom Baru (DOB) masih dalam proses penyusunan dokumen RTRW-nya.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Tanah Surabaya Secara Adil dan Transparan

Selain itu, sebanyak 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah disusun, dengan 367 di antaranya telah diatur dalam bentuk Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). RDTR tersebut juga telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan percepatan proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), bahkan hanya dalam satu hari.

Kegiatan diseminasi ini digelar sebagai bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sesuai Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021, khususnya terkait kebijakan daerah mengenai tata ruang wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada keberadaan regulasi tata ruang yang kuat. Ia menyebut bahwa paradigma penataan ruang telah berubah sejak terbitnya UU Cipta Kerja yang mengedepankan kemudahan perizinan berbasis risiko.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

“Regulasi tata ruang kini menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi pemerintah. Namun, semangat deregulasi ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah. Menurutnya, penyusunan Perda harus selaras dengan kebijakan nasional, namun tetap mengakomodasi kepentingan dan karakteristik lokal.

Kegiatan diseminasi ini turut dihadiri oleh para gubernur dari seluruh Indonesia, perwakilan kementerian/lembaga, serta organisasi pemerintahan seperti Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan berbagai asosiasi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025
Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru