Strategi Komunikasi Publik ATR/BPN Diperkuat, Kantah Depok Diminta Responsif Layani Aduan

- Redaktur

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Depok, Asajabar.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan pentingnya penyampaian informasi layanan pertanahan secara utuh kepada masyarakat. Penegasan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dan penguatan strategi komunikasi (Strakom) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok, Jawa Barat, Senin (21/07/2025).

“Mentalitas kita adalah mentalitas pelayanan publik. Rakyat adalah tuan, dan tugas kita adalah menyampaikan kebenaran informasi serta memastikan layanan itu benar-benar sampai ke masyarakat,” tegas Harison.

Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons pengaduan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

“Pengaduan masyarakat tidak boleh ditangani lambat. Jajaran di sini saya minta untuk memberikan perhatian penuh agar respons dilakukan pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kota Depok, Budi Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan pengelolaan media sosial agar konten yang disajikan tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif.

“Kami mengisi konten media sosial dengan hal-hal yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Arahan pimpinan pusat jelas, jangan sekadar unggah dokumentasi rapat, tapi jelaskan tujuan dan dampaknya,” ujar Budi.

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Dalam kunjungan tersebut, Harison juga meninjau berbagai fasilitas pelayanan di Kantah Kota Depok, seperti loket pelayanan, ruang warkah, dan ruang arsip. Ia turut menyapa langsung para pegawai dan memastikan kondisi layanan berjalan optimal.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja; serta Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan, Tegar Gallantry. Hadir pula sejumlah pejabat pengawas dan jajaran Kantah Kota Depok.

Berita Terkait

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional
Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!