ATR/BPN Rumuskan Peta Jalan Transformasi Layanan Publik Hingga 2029

- Redaktur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Transformasi layanan pertanahan menjadi fokus utama dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar pada Selasa (26/8/2025). Rapat yang dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ini membahas strategi besar kementerian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama kementerian yang harus segera dibenahi.

“Kita ingin pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit, tetapi hadir dengan sistem yang sederhana, akurat, dan cepat. Transformasi layanan ini harus bisa kita akselerasi, sehingga masyarakat merasakan langsung perubahan,” ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Baca Juga :  Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Dari sisi teknis, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyoroti standar operasional pelayanan yang belum pernah diperbarui sejak 2010. Menurutnya, kondisi tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba cepat.

“Nilai-nilai pelayanan harus memberikan kemudahan, kenyamanan, transparansi, serta dijalankan secara profesional dan berintegritas agar produk hukum yang dihasilkan berkepastian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menekankan pentingnya reformasi menyeluruh. Ia menyebut transformasi harus mencakup perombakan struktur hingga pembentukan budaya kerja baru.

Baca Juga :  Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

“Transformasi ini kami rancang dalam peta jalan hingga 2029, dengan target terwujudnya pelayanan publik yang unggul dan birokrasi berkelas dunia,” jelasnya.

Rapim yang dimoderatori Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN secara luring, serta terhubung secara daring dengan seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah di Indonesia. Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan agenda transformasi pelayanan berjalan serentak di semua satuan kerja.

Berita Terkait

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan
Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis
Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN
Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN
Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN
Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026
Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!