PAUD di Ciamis Hampir Semua Terakreditasi, Tapi Nasib Guru Belum Setara

- Redaktur

Rabu, 10 September 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monitoring akreditasi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta pelaksanaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Monitoring akreditasi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta pelaksanaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis yang membidangi Kesejahteraan Rakyat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Cijeungjing dan Cisaga, Rabu (10/9/2025).

Agenda kunjungan tersebut difokuskan pada monitoring akreditasi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta pelaksanaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Jaenal Aripin, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi para guru PAUD, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).

“Kami ingin mengevaluasi dan memantau mutu pendidikan melalui akreditasi. Namun di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sarana yang banyak menumpang di rumah warga, hingga persoalan dana operasional yang terbatas,” ujar Jaenal.

Ia menambahkan, persoalan kesejahteraan guru juga masih menjadi perhatian serius. Guru nonformal PAUD rata-rata hanya mendapatkan insentif di bawah Rp200 ribu per bulan. Padahal, menurutnya, pendidikan usia dini adalah fase emas yang harus mendapatkan perhatian lebih.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional

“Guru perlu inovasi dalam pengelolaan pendidikan. Jangan sampai jenuh karena metode pembelajaran yang monoton. Keluhan lain yang sering muncul adalah soal pelaporan administrasi. Hal ini akan kami dorong agar teknisnya diatur lebih baik oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Himpaudi Kabupaten Ciamis, Eni Rustini, menuturkan bahwa secara kelembagaan, hampir seluruh PAUD di Ciamis telah terakreditasi, bahkan banyak yang meraih nilai B. Namun, status guru PAUD nonformal masih belum setara dengan guru formal.

“Guru PAUD nonformal sudah banyak yang berkualifikasi S1 PG-PAUD, tetapi belum diakui secara hukum karena regulasinya tidak ada. Kami berharap revisi Undang-Undang Sisdiknas yang kini sedang dibahas DPR RI bisa mengakomodir kami,” kata Eni.

Baca Juga :  Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua

Menurut Eni, dalam rancangan revisi UU Sisdiknas, seluruh PAUD nantinya akan diposisikan sebagai pendidikan formal sehingga guru PAUD nonformal akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan guru formal.

“Ini angin segar bagi kami. Namun perjuangan ini perlu dukungan semua pihak, termasuk anggota DPRD Ciamis, agar bisa menyuarakan aspirasi ke tingkat pusat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang hanya 40 persen dapat digunakan untuk operasional, serta insentif dari APBD Kabupaten yang masih sangat kecil, yakni sekitar Rp1 juta per tahun dipotong pajak.

“Kami hanya berharap agar para wakil rakyat lebih serius memperjuangkan kesetaraan guru PAUD nonformal, bukan hanya sekadar janji politik,” pungkasnya.

Berita Terkait

PGRI Kecamatan Cikoneng Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Guru
KKRA Ciamis Sukses Selenggarakan Lomba Kreativitas RA Tingkat Kabupaten
Lomba Mewarnai Hihid, Cara Anak RA Ciamis Mengenal Budaya Sunda
KKRA Ciamis Gelar Lomba Ramadhan Ceria, Tanamkan Nilai Karakter Sejak Dini
Kemenag Ciamis Gelar Rakor Madrasah, Bahas Kinerja, Rotasi Jabatan, dan Kedisiplinan ASN
24 Kepala Madrasah Negeri di Ciamis Resmi Dilantik, Kemenag Targetkan Peningkatan Mutu
Gema Harmoni XVII MAN 3 Cijantung Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala Madrasah
Ratusan Peserta Ramaikan Semarak Gema Harmoni XVII di MAN 3 Cijantung Ciamis

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 18:59 WIB

Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

Rabu, 1 April 2026 - 18:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!