Gubernur DIY Terima 25 Sertipikat Hak Pakai Jalur Jalan Lintas Selatan dari Kementerian ATR/BPN

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Gunungkidul, Asajabar.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (8/10/2025).

“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertipikat bagi warga masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat itu sebagai bukti kekayaan dan aset keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X di hadapan masyarakat penerima sertipikat.

Gubernur DIY berharap, sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga dengan adanya sertipikat, Bapak/Ibu memiliki kepastian hukum dalam menguasai sebidang tanah,” tambahnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

Pada kegiatan tersebut, selain masyarakat penerima sertipikat tanah, Pemerintah Provinsi DIY juga memperoleh 25 Sertipikat Hak Pakai yang digunakan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

JJLS merupakan proyek strategis nasional yang menghubungkan lima provinsi di Pulau Jawa, yakni Banten, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di wilayah DIY, jalur tersebut melintasi tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Anna Rina Herbranti, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul atas kerja sama yang baik.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

“Ini bentuk sinergi positif antara dinas, pemerintah daerah, dan BPN Gunungkidul dalam mendukung pembangunan infrastruktur di DIY,” ungkap Anna Rina Herbranti.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, menambahkan bahwa sertipikat yang diserahkan kepada Pemprov DIY merupakan hasil pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum yang telah rampung.

“Sertipikatnya sudah terbit, dan jalurnya pun sudah bisa dilalui. Semua ini berkat kerja sama lintas instansi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!