DP2KBP3A Ciamis Gelar Rakor Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak

- Redaktur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak di Aula Linggarsari, Kamis (23/10/2025).

Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak di Aula Linggarsari, Kamis (23/10/2025).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak di Aula Linggarsari, Kamis (23/10/2025).

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat serta memperkuat akses perlindungan bagi perempuan dan anak, yang dimulai dari tingkat desa dan kecamatan.

“Kegiatan ini juga bersinergi dengan program Kabupaten Layak Anak (KLA), yang tentunya harus dimulai dari Desa Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, hingga Kabupaten Layak Anak,” ujar Elis.

Menurutnya, setiap individu di lingkungannya masing-masing memiliki peran dalam menciptakan rasa aman dan akses perlindungan bagi perempuan dan anak. Dengan demikian, perempuan dapat terlindungi dari kekerasan, sementara anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.

Baca Juga :  KH Saeful Ujun : Santri Bukan Hanya Pandai Ngaji, tapi Juga Harus Melek Digital

Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang bagi perempuan untuk berperan aktif di berbagai bidang, baik politik, pemerintahan, maupun dunia kerja.

“Ada target 30 persen keterlibatan perempuan di berbagai sektor, mulai dari organisasi pemerintahan desa, kecamatan, hingga lembaga legislatif. Artinya, isu yang diangkat tidak hanya soal perlindungan dari kekerasan, tetapi juga pemberdayaan perempuan,” tambahnya.

Elis menegaskan, pemberdayaan perempuan menjadi langkah utama dalam upaya menciptakan desa dan kecamatan yang ramah terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, setiap desa diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) atau Surat Keputusan (SK) Kepala Desa terkait program Desa Peduli Perempuan dan Anak.

Baca Juga :  Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah

“Dari 153 desa di Kabupaten Ciamis, kami harapkan seluruhnya dapat memiliki dasar hukum dan anggaran yang mendukung program ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan hal baru, melainkan penguatan dari berbagai aktivitas yang sudah rutin dilaksanakan di masyarakat, seperti musyawarah desa (Musrenbang), kegiatan PKK, Dasawisma, Pokja, hingga pengajian perempuan.

“Sebenarnya kegiatan ini sudah sering dilakukan. Sekarang tinggal mengompilasi dan mengikatnya dalam satu bentuk peraturan agar lebih terarah. Jadi tidak membutuhkan anggaran baru karena sudah terintegrasi dengan kegiatan yang ada,” pungkas Elis.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan dan Dinsos Ciamis Terus Sinkronkan Data PBI Agar Tak Salah Sasaran
Peringati HSN 2025, Bupati Ciamis: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah Baru
KH Saeful Ujun : Santri Bukan Hanya Pandai Ngaji, tapi Juga Harus Melek Digital
Pemkab Ciamis Kucurkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Organisasi Kemasyarakatan
Kemenag Ciamis Dorong Siswa Madrasah Ukir Prestasi di OMI Nasional 2025
Gurame Soang Asli Ciamis Siap Didaftarkan sebagai Varietas Unggulan Nasional
Tina Wiryawati Dorong SPPG Jadi Model Pemberdayaan dan Transparansi Program Sosial
BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:25 WIB

BPJS Kesehatan dan Dinsos Ciamis Terus Sinkronkan Data PBI Agar Tak Salah Sasaran

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

DP2KBP3A Ciamis Gelar Rakor Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Peringati HSN 2025, Bupati Ciamis: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah Baru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Pemkab Ciamis Kucurkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Kemenag Ciamis Dorong Siswa Madrasah Ukir Prestasi di OMI Nasional 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Gurame Soang Asli Ciamis Siap Didaftarkan sebagai Varietas Unggulan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Tina Wiryawati Dorong SPPG Jadi Model Pemberdayaan dan Transparansi Program Sosial

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:51 WIB

BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!