Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya memperkuat pemerataan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan bahwa berbagai program strategis kementerian selama satu tahun terakhir diarahkan untuk memperkokoh fondasi pembangunan agraria yang inklusif.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wamen Ossy di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Dalam satu tahun terakhir, capaian pendaftaran mencapai 4 juta bidang tanah, di mana 2,69 juta bidang telah disertipikasi.
Dampak ekonomi dari program tersebut juga sangat signifikan. Total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) dari sertipikasi tanah mencapai Rp1.021,95 triliun.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tambahnya.
Di sisi lain, transformasi digital menjadi bagian penting dalam akselerasi layanan pertanahan. Sepanjang tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 6,1 juta sertipikat elektronik, meningkat tajam dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.
Perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan juga terus diperkuat. Hingga kini, tercatat 278.689 bidang tanah wakaf dengan luas 26.865,67 hektare telah terdaftar. Dalam satu tahun terakhir, terdapat penambahan sekitar 16.600 bidang tanah wakaf sebagai bentuk dukungan terhadap kepastian hukum aset sosial dan keagamaan.
Program Reforma Agraria pun menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan luas 879.942 hektare telah didistribusikan, memberikan manfaat langsung kepada 11.576 kepala keluarga di berbagai daerah.
“Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil memiliki akses terhadap tanah dan kesempatan untuk maju,” tutur Wamen Ossy.
Dalam bidang penegakan hukum pertanahan, sepanjang tahun 2025 Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan. Penindakan terhadap mafia tanah juga diperketat, dengan 140 pelaku telah diproses hukum. Selain itu, kementerian berhasil menyelamatkan 130,7 juta meter persegi tanah serta mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun.
Seluruh capaian tersebut, menurut Wamen Ossy, merupakan bagian dari agenda besar Kementerian ATR/BPN yang menitikberatkan pada digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian kasus pertanahan yang berkeadilan.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkasnya.













