Aksi dan Mimbar Bebas 16 HAKTP, Seruan Perlawanan Terhadap Predator Kekerasan

- Redaktur

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi dan mimbar bebas 16HAKTP di Alun-alun Ciamis, Selasa (10/12/2024).

Aksi dan mimbar bebas 16HAKTP di Alun-alun Ciamis, Selasa (10/12/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) menjadi momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan dalam upaya melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Kampanye ini juga menjadi gerakan solidaritas global untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami perempuan di berbagai lini kehidupan.

Perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan, baik secara seksual, fisik, maupun psikis.

Melalui aksi dan mimbar bebas yang digelar oleh PC PMII dan KOPRI Ciamis Pangandaran, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan serta menekan tindakan kekerasan di ruang-ruang publik, termasuk sektor pemerintahan dan pendidikan formal maupun nonformal.

Baca Juga :  KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

Ketua KOPRI Ciamis Pangandaran, Sarah Annisya, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lembaga pendidikan agama seperti pondok pesantren.

“Kami sangat miris atas kasus kekerasan seksual yang semakin marak, apalagi terjadi di tempat yang seharusnya menjadi basis moralitas keagamaan.

Lebih ironis lagi, beberapa pelaku justru menggunakan istilah ta’dzim sebagai tameng untuk melancarkan tindakan bejat mereka,” ujar Sarah.

Sarah juga menyoroti penyelesaian beberapa kasus yang tidak sesuai harapan, di mana kasus-kasus tersebut diselesaikan dengan jalan islah atau pembayaran kompensasi, tanpa memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca Juga :  Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

“Terkait penanganan penyintas, kita tidak bisa memaksakan prosedur tertentu, tetapi yang harus dimasifkan adalah edukasi kepada masyarakat.

Ini bertujuan untuk membuka mindset masyarakat agar memahami pentingnya hak perlindungan dan keamanan bagi perempuan,” tambahnya.

KOPRI berharap momentum 16HAKTP ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan keadilan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.

Upaya edukasi dan pengawalan kasus kekerasan seksual harus terus diperkuat agar perempuan mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!