Aksi dan Mimbar Bebas 16 HAKTP, Seruan Perlawanan Terhadap Predator Kekerasan

- Redaktur

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi dan mimbar bebas 16HAKTP di Alun-alun Ciamis, Selasa (10/12/2024).

Aksi dan mimbar bebas 16HAKTP di Alun-alun Ciamis, Selasa (10/12/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) menjadi momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan dalam upaya melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Kampanye ini juga menjadi gerakan solidaritas global untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami perempuan di berbagai lini kehidupan.

Perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan, baik secara seksual, fisik, maupun psikis.

Melalui aksi dan mimbar bebas yang digelar oleh PC PMII dan KOPRI Ciamis Pangandaran, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan serta menekan tindakan kekerasan di ruang-ruang publik, termasuk sektor pemerintahan dan pendidikan formal maupun nonformal.

Baca Juga :  MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Ketua KOPRI Ciamis Pangandaran, Sarah Annisya, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lembaga pendidikan agama seperti pondok pesantren.

“Kami sangat miris atas kasus kekerasan seksual yang semakin marak, apalagi terjadi di tempat yang seharusnya menjadi basis moralitas keagamaan.

Lebih ironis lagi, beberapa pelaku justru menggunakan istilah ta’dzim sebagai tameng untuk melancarkan tindakan bejat mereka,” ujar Sarah.

Sarah juga menyoroti penyelesaian beberapa kasus yang tidak sesuai harapan, di mana kasus-kasus tersebut diselesaikan dengan jalan islah atau pembayaran kompensasi, tanpa memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

“Terkait penanganan penyintas, kita tidak bisa memaksakan prosedur tertentu, tetapi yang harus dimasifkan adalah edukasi kepada masyarakat.

Ini bertujuan untuk membuka mindset masyarakat agar memahami pentingnya hak perlindungan dan keamanan bagi perempuan,” tambahnya.

KOPRI berharap momentum 16HAKTP ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan keadilan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.

Upaya edukasi dan pengawalan kasus kekerasan seksual harus terus diperkuat agar perempuan mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!