Berita Ciamis, Asajabar.com – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) menjadi momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan dalam upaya melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
Kampanye ini juga menjadi gerakan solidaritas global untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami perempuan di berbagai lini kehidupan.
Perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan, baik secara seksual, fisik, maupun psikis.
Melalui aksi dan mimbar bebas yang digelar oleh PC PMII dan KOPRI Ciamis Pangandaran, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan serta menekan tindakan kekerasan di ruang-ruang publik, termasuk sektor pemerintahan dan pendidikan formal maupun nonformal.
Ketua KOPRI Ciamis Pangandaran, Sarah Annisya, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lembaga pendidikan agama seperti pondok pesantren.
“Kami sangat miris atas kasus kekerasan seksual yang semakin marak, apalagi terjadi di tempat yang seharusnya menjadi basis moralitas keagamaan.
Lebih ironis lagi, beberapa pelaku justru menggunakan istilah ta’dzim sebagai tameng untuk melancarkan tindakan bejat mereka,” ujar Sarah.
Sarah juga menyoroti penyelesaian beberapa kasus yang tidak sesuai harapan, di mana kasus-kasus tersebut diselesaikan dengan jalan islah atau pembayaran kompensasi, tanpa memberikan efek jera kepada pelaku.
“Terkait penanganan penyintas, kita tidak bisa memaksakan prosedur tertentu, tetapi yang harus dimasifkan adalah edukasi kepada masyarakat.
Ini bertujuan untuk membuka mindset masyarakat agar memahami pentingnya hak perlindungan dan keamanan bagi perempuan,” tambahnya.
KOPRI berharap momentum 16HAKTP ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan keadilan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.
Upaya edukasi dan pengawalan kasus kekerasan seksual harus terus diperkuat agar perempuan mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya.