Aksi dan Mimbar Bebas 16 HAKTP, Seruan Perlawanan Terhadap Predator Kekerasan

- Redaktur

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi dan mimbar bebas 16HAKTP di Alun-alun Ciamis, Selasa (10/12/2024).

Aksi dan mimbar bebas 16HAKTP di Alun-alun Ciamis, Selasa (10/12/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) menjadi momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan dalam upaya melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Kampanye ini juga menjadi gerakan solidaritas global untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami perempuan di berbagai lini kehidupan.

Perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan, baik secara seksual, fisik, maupun psikis.

Melalui aksi dan mimbar bebas yang digelar oleh PC PMII dan KOPRI Ciamis Pangandaran, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan serta menekan tindakan kekerasan di ruang-ruang publik, termasuk sektor pemerintahan dan pendidikan formal maupun nonformal.

Baca Juga :  Porseni MI Cijeungjing-Cisaga Siapkan Wakil Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Ketua KOPRI Ciamis Pangandaran, Sarah Annisya, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lembaga pendidikan agama seperti pondok pesantren.

“Kami sangat miris atas kasus kekerasan seksual yang semakin marak, apalagi terjadi di tempat yang seharusnya menjadi basis moralitas keagamaan.

Lebih ironis lagi, beberapa pelaku justru menggunakan istilah ta’dzim sebagai tameng untuk melancarkan tindakan bejat mereka,” ujar Sarah.

Sarah juga menyoroti penyelesaian beberapa kasus yang tidak sesuai harapan, di mana kasus-kasus tersebut diselesaikan dengan jalan islah atau pembayaran kompensasi, tanpa memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca Juga :  Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

“Terkait penanganan penyintas, kita tidak bisa memaksakan prosedur tertentu, tetapi yang harus dimasifkan adalah edukasi kepada masyarakat.

Ini bertujuan untuk membuka mindset masyarakat agar memahami pentingnya hak perlindungan dan keamanan bagi perempuan,” tambahnya.

KOPRI berharap momentum 16HAKTP ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan keadilan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.

Upaya edukasi dan pengawalan kasus kekerasan seksual harus terus diperkuat agar perempuan mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:20 WIB

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terbaru

error: Content is protected !!