INDRAMAYU, Asajabar.com – Aliansi Masyarakat Rancahan dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi damai pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, di Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama delapan tahun terakhir masa jabatan Kuwu Desa Rancahan.
Rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan resmi tertanggal 26 Januari 2026 yang disampaikan kepada Kapolsek Gabuswetan. Dalam surat tersebut disebutkan, aksi akan dipusatkan di Kantor Desa Rancahan dengan perkiraan jumlah massa sekitar 200 orang.
Penanggung jawab aksi, Alwi, saat ditemui di kediamannya, membenarkan rencana pelaksanaan aksi terbuka tersebut.
“Benar, besok kami akan melaksanakan aksi demonstrasi terbuka di Kantor Desa Rancahan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar Alwi.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Rancahan, Parhan, menjelaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah meminta adanya keterbukaan dan transparansi terhadap pengelolaan APBDes Desa Rancahan selama delapan tahun masa jabatan Kuwu incumbent, Ibu Titin.
Menurut Parhan, pihaknya meminta agar pengelolaan keuangan desa dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dalam rangka mendorong akuntabilitas pemerintahan desa.
“Dalam demonstrasi ini kami menuntut transparansi penggunaan APBDes. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, kami berharap dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Parhan.
Pihak penyelenggara menyatakan aksi akan dilakukan secara tertib dan damai. Surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada Kapolres Indramayu, Bupati Indramayu, Kepala DPMD Indramayu, serta Kepala Inspektorat Indramayu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Rancahan maupun dari Kuwu incumbent terkait tuntutan dan rencana aksi tersebut.













