Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa Kumpulkan Pelaku UMKM dan IRT, Ini Yang Disampaikannya!

- Redaktur

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi literasi keuangan bagi para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga.

Edukasi literasi keuangan bagi para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan edukasi literasi keuangan kepada para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga (IRT), di Gedung Islamic Center Ciamis, Kamis (16/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Agun Gunandjar Sudarsa turut didampingi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari.

Anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menyebutkan bahwa para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga merupakan poros terdepan dalam perekonomian.

“Ketika pada masa pandemi Covid-19 semua industri berhenti semua, namun yang masih mampu menggerakan sektor perekonomian di Indonesia yaitu para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga.

Pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga menjadi bagian yang terdepan dalam menghadapi tantangan era digital,” ungkap Agun.

Baca Juga :  Madrasah di Ciamis Bersiap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

Menurut Agun, pergerakan perekonomian kedepan akan serba digital, tidak akan ada lagi pembayaran menggunakan tunai, semua sudah menggunakan cashless dan barcode.

“Begitu pula dengan kegiatan perekonomian jasa keuangan seperti investasi, pinjaman, maupun penyaluran kredit sudah serba digital,” ungkapnya.

Oleh sebab itu kata Agun, pemahaman terkait digital bagi para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga sangat pentin.

Supaya mereka familiar dengan digital dan mampu menguasai serta mengendalikannya.

“Sehingga tidak akan mudah terjerat dengan pinjaman-pinjaman online yang ilegal yang dapat merugikan.

Agun juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga agar tidak melakukan investasi maupun pinjaman dengan tujuan karena gaya hidup.

“Pemerintah juga telah memfasilitasi jasa keuangan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan prosesnya sangat memudahkan para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga.

Baca Juga :  PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa perempuan merupakan kelompok utama yang perlu diperhatikan.

“Mereka sangat berperan dalam segala hal perekonomian,” ungkap Frederica.

Frederica mengingatkan para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga supaya mampu mengelola keuangan.

“Jangan sampai terlilit penyedia jasa keuangan yang ilegal seperti pinjol ilegal dan lainnya.

Menurut Frederica bahwa berdasarkan angka survey, ibu-ibu rumah tangga paling banyak menjadi korban pinjol ilegal.

“Maka dari itu hadirnya kita memberikan literasi tersebut supaya para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga bisa paham tentang belajar keuangan yang sederhana,” kata Frederica. (Tony)

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!