Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa Kumpulkan Pelaku UMKM dan IRT, Ini Yang Disampaikannya!

- Redaktur

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi literasi keuangan bagi para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga.

Edukasi literasi keuangan bagi para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan edukasi literasi keuangan kepada para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga (IRT), di Gedung Islamic Center Ciamis, Kamis (16/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Agun Gunandjar Sudarsa turut didampingi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari.

Anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menyebutkan bahwa para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga merupakan poros terdepan dalam perekonomian.

“Ketika pada masa pandemi Covid-19 semua industri berhenti semua, namun yang masih mampu menggerakan sektor perekonomian di Indonesia yaitu para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga.

Pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga menjadi bagian yang terdepan dalam menghadapi tantangan era digital,” ungkap Agun.

Baca Juga :  ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Menurut Agun, pergerakan perekonomian kedepan akan serba digital, tidak akan ada lagi pembayaran menggunakan tunai, semua sudah menggunakan cashless dan barcode.

“Begitu pula dengan kegiatan perekonomian jasa keuangan seperti investasi, pinjaman, maupun penyaluran kredit sudah serba digital,” ungkapnya.

Oleh sebab itu kata Agun, pemahaman terkait digital bagi para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga sangat pentin.

Supaya mereka familiar dengan digital dan mampu menguasai serta mengendalikannya.

“Sehingga tidak akan mudah terjerat dengan pinjaman-pinjaman online yang ilegal yang dapat merugikan.

Agun juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga agar tidak melakukan investasi maupun pinjaman dengan tujuan karena gaya hidup.

“Pemerintah juga telah memfasilitasi jasa keuangan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan prosesnya sangat memudahkan para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa perempuan merupakan kelompok utama yang perlu diperhatikan.

“Mereka sangat berperan dalam segala hal perekonomian,” ungkap Frederica.

Frederica mengingatkan para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga supaya mampu mengelola keuangan.

“Jangan sampai terlilit penyedia jasa keuangan yang ilegal seperti pinjol ilegal dan lainnya.

Menurut Frederica bahwa berdasarkan angka survey, ibu-ibu rumah tangga paling banyak menjadi korban pinjol ilegal.

“Maka dari itu hadirnya kita memberikan literasi tersebut supaya para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga bisa paham tentang belajar keuangan yang sederhana,” kata Frederica. (Tony)

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!