Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa Kumpulkan Pelaku UMKM dan IRT, Ini Yang Disampaikannya!

- Redaktur

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi literasi keuangan bagi para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga.

Edukasi literasi keuangan bagi para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa memberikan edukasi literasi keuangan kepada para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga (IRT), di Gedung Islamic Center Ciamis, Kamis (16/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Agun Gunandjar Sudarsa turut didampingi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari.

Anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menyebutkan bahwa para pelaku UMKM dan Ibu-ibu rumah tangga merupakan poros terdepan dalam perekonomian.

“Ketika pada masa pandemi Covid-19 semua industri berhenti semua, namun yang masih mampu menggerakan sektor perekonomian di Indonesia yaitu para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga.

Pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga menjadi bagian yang terdepan dalam menghadapi tantangan era digital,” ungkap Agun.

Baca Juga :  Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Menurut Agun, pergerakan perekonomian kedepan akan serba digital, tidak akan ada lagi pembayaran menggunakan tunai, semua sudah menggunakan cashless dan barcode.

“Begitu pula dengan kegiatan perekonomian jasa keuangan seperti investasi, pinjaman, maupun penyaluran kredit sudah serba digital,” ungkapnya.

Oleh sebab itu kata Agun, pemahaman terkait digital bagi para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga sangat pentin.

Supaya mereka familiar dengan digital dan mampu menguasai serta mengendalikannya.

“Sehingga tidak akan mudah terjerat dengan pinjaman-pinjaman online yang ilegal yang dapat merugikan.

Agun juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga agar tidak melakukan investasi maupun pinjaman dengan tujuan karena gaya hidup.

“Pemerintah juga telah memfasilitasi jasa keuangan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan prosesnya sangat memudahkan para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa perempuan merupakan kelompok utama yang perlu diperhatikan.

“Mereka sangat berperan dalam segala hal perekonomian,” ungkap Frederica.

Frederica mengingatkan para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga supaya mampu mengelola keuangan.

“Jangan sampai terlilit penyedia jasa keuangan yang ilegal seperti pinjol ilegal dan lainnya.

Menurut Frederica bahwa berdasarkan angka survey, ibu-ibu rumah tangga paling banyak menjadi korban pinjol ilegal.

“Maka dari itu hadirnya kita memberikan literasi tersebut supaya para pelaku UMKM dan ibu-ibu rumah tangga bisa paham tentang belajar keuangan yang sederhana,” kata Frederica. (Tony)

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!