ATR/BPN dan DPR RI Komitmen Cegah Maladministrasi

- Redaktur

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOU Kementerian ATR/BPN dengan DPR RI.

MOU Kementerian ATR/BPN dengan DPR RI.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, bersama Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Acara berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senin (23/9/2024).

Suyus Windayana menjelaskan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperbaiki penanganan sengketa yang menjadi tanggung jawab DPR RI.

“Melalui nota ini, kami berharap interoperabilitas antara pengaduan yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan Ombudsman RI dapat disinkronkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra

Lebih lanjut, Suyus menekankan pentingnya memastikan bahwa pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi untuk menghindari tumpang tindih. “Kita akan sinkronkan agar pengaduan dapat dimonitor secara efektif,” tambahnya.

Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pemanfaatan sarana dan prasarana, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari acara Kick Off AIRA (Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic), yang dibuka oleh Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah.

Baca Juga :  Pentas PAI SD Ciamis Jadi Barometer Keberhasilan Pendidikan Agama

Selain dengan Kementerian ATR/BPN, DPR RI juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik sejak tahun 2018.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, beserta jajaran terkait. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi
Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah
Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI
Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Rabu, 22 April 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya

Berita Terbaru

Siswa dari jurusan IPA dan IPS dinyatakan semua lulus.

Pendidikan

429 Siswa SMAN 2 Ciamis Lulus, 75 Orang Diterima SNBP

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:13 WIB

error: Content is protected !!