ATR/BPN dan DPR RI Komitmen Cegah Maladministrasi

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOU Kementerian ATR/BPN dengan DPR RI.

MOU Kementerian ATR/BPN dengan DPR RI.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, bersama Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Acara berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senin (23/9/2024).

Suyus Windayana menjelaskan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperbaiki penanganan sengketa yang menjadi tanggung jawab DPR RI.

“Melalui nota ini, kami berharap interoperabilitas antara pengaduan yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan Ombudsman RI dapat disinkronkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Lebih lanjut, Suyus menekankan pentingnya memastikan bahwa pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi untuk menghindari tumpang tindih. “Kita akan sinkronkan agar pengaduan dapat dimonitor secara efektif,” tambahnya.

Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pemanfaatan sarana dan prasarana, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi.

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari acara Kick Off AIRA (Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic), yang dibuka oleh Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah.

Baca Juga :  Evaluasi Triwulan I, Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Nilai SAKIP

Selain dengan Kementerian ATR/BPN, DPR RI juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik sejak tahun 2018.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, beserta jajaran terkait. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Dorong Pembaruan Data Pertanahan, Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Riau Libatkan Masyarakat
Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau
Wamen ATR Tekankan Perlindungan Sosial dalam Pengadaan Tanah
Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Program 1 Juta Rumah Desa
Evaluasi Triwulan I, Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Nilai SAKIP
Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah kepada ANRI

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Jumat, 25 April 2025 - 18:46 WIB

Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Kamis, 24 April 2025 - 19:54 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 19:15 WIB

Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Berita Terbaru

Pelaku pelemparan batu.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Senin, 28 Apr 2025 - 20:28 WIB

error: Content is protected !!