Bawaslu Ciamis Ingatkan Bacaleg Jangan Curi Start Kampanye di Tahapan Pemilu

- Redaktur

Senin, 31 Juli 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Ciamis telah merilis pelanggaran sebelum masa kampanye ditetapkan.

Menurutnya, pihaknya telah menemukan 3 pelanggaran pemilu yang dilakukan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg),” ujar Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan.

“Pelanggaran tersebut diantaranya kalimat ajakan, mencantumkan nomor urut calon pada alat peraga kampanye dan mencantumkan tanda coblos paku di alat peraga sosialisasi (APS),” ungkapnya.

Uce menjelaskan, dari beberapa pelanggaran tersebut, satu diantaranya telah dilaporkan ke Bawaslu Jabar dan telah diputus dan satunya lagi ditangani oleh Bawaslu Ciamis dan sudah diputus.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

“Sementara satu laporan pelanggaran lainnya telah dicabut oleh pemohon,” kata Uce.

Uce menegaskan, para Bacaleg agar tidak melakukan aktivitas kampanye dan terkesan curi start terhadap tahapan pemilu. Sebab belum waktunya untuk berkampanye.

Aksi curi start melalui APS tidak boleh dilakukan karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan.

“Alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) berbeda, jadi ketika dalam masa tahapan sosialisi tidak boleh ada penyampaian kalimat ajakan, pencantuman nomor urut maupun gambar coblos paku.

Baca Juga :  Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

“Jadi APS berfungsi untuk pengenalan diri saja, tidak boleh memuat unsur kampanye.

Karena menurut Uce, pelaksanaan kampanye masih jauh, penggunaan APK tidak boleh dilakukan sebelum memasuki tahapan kampanye. Intinya tidak boleh curi start.

Fenomena curi start sebelum memasuki tahapan kampanye kerap terjadi dilapangan, dan ini mestinya tidak boleh dilakukan oleh para Bacaleg.

Uce juga menyebut beberapa temuan tersebut telah masuk data, dan disampaikan melalui KPU menggunakan sistem informasi calon (Silon) bahwa alat peraga itu melanggar dan segera ditindaklanjuti untuk dibereskan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen
BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026
Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!