Bawaslu Ciamis Ingatkan Bacaleg Jangan Curi Start Kampanye di Tahapan Pemilu

- Penulis

Senin, 31 Juli 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menggelar publikasi hasil pengawasan dalam tahapan pemilu 2024, Jumat Kemarin (28/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Ciamis telah merilis pelanggaran sebelum masa kampanye ditetapkan.

Menurutnya, pihaknya telah menemukan 3 pelanggaran pemilu yang dilakukan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg),” ujar Ketua Bawaslu Ciamis, Uce Kurniawan.

“Pelanggaran tersebut diantaranya kalimat ajakan, mencantumkan nomor urut calon pada alat peraga kampanye dan mencantumkan tanda coblos paku di alat peraga sosialisasi (APS),” ungkapnya.

Uce menjelaskan, dari beberapa pelanggaran tersebut, satu diantaranya telah dilaporkan ke Bawaslu Jabar dan telah diputus dan satunya lagi ditangani oleh Bawaslu Ciamis dan sudah diputus.

Baca Juga :  374 Guru Madrasah Ciamis Lakukan Pemberkasan PPG Daljab 2025

“Sementara satu laporan pelanggaran lainnya telah dicabut oleh pemohon,” kata Uce.

Uce menegaskan, para Bacaleg agar tidak melakukan aktivitas kampanye dan terkesan curi start terhadap tahapan pemilu. Sebab belum waktunya untuk berkampanye.

Aksi curi start melalui APS tidak boleh dilakukan karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan.

“Alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) berbeda, jadi ketika dalam masa tahapan sosialisi tidak boleh ada penyampaian kalimat ajakan, pencantuman nomor urut maupun gambar coblos paku.

Baca Juga :  Wali Kota Terpilih Depok, Supian Suri, Hadiri Tasyakuran di Cimanggis

“Jadi APS berfungsi untuk pengenalan diri saja, tidak boleh memuat unsur kampanye.

Karena menurut Uce, pelaksanaan kampanye masih jauh, penggunaan APK tidak boleh dilakukan sebelum memasuki tahapan kampanye. Intinya tidak boleh curi start.

Fenomena curi start sebelum memasuki tahapan kampanye kerap terjadi dilapangan, dan ini mestinya tidak boleh dilakukan oleh para Bacaleg.

Uce juga menyebut beberapa temuan tersebut telah masuk data, dan disampaikan melalui KPU menggunakan sistem informasi calon (Silon) bahwa alat peraga itu melanggar dan segera ditindaklanjuti untuk dibereskan. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Wali Kota Terpilih Depok, Supian Suri, Hadiri Tasyakuran di Cimanggis
BPN Ciamis Raih Penghargaan sebagai Lembaga Vertikal Pengelola Zakat Terbaik
Baznas Ciamis Apresiasi Konsistensi Asajabar dalam Publikasi Gerakan Zakat
Milad ke-24 Baznas Ciamis, Momentum Apresiasi dan Prestasi
Mahasiswa Unigal Ciamis Perdalam Pemahaman Pemerintahan di Desa Ponggok
Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:37 WIB

Kepala BPSDM ATR/BPN: Keberlanjutan Lahan adalah Kunci Pembangunan Nasional

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:02 WIB

KSPI dan Partai Buruh Protes Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Warung, Ancam Aksi Besar-besaran

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:23 WIB

KSPI Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Rencana 2025 dan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:35 WIB

Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Sertipikat HGB di Atas Laut, Temukan Indikasi Manipulasi Data

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:43 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:21 WIB

KSPI Prihatin atas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:37 WIB

Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan HGU untuk Perusahaan Sawit Capai 1,14 Juta Hektare

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:48 WIB

Bhumi ATR/BPN Makin Diminati, Permudah Akses Informasi Geospasial bagi Masyarakat

Berita Terbaru