Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (SIAP ZIS) serta Laporan Zakat Fitrah Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Aula Kementerian Agama Ciamis pada Selasa (25/2/2025) dan diikuti oleh operator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan, kelurahan, serta desa.
Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pengelolaan zakat serta mendorong digitalisasi sistem pelaporan di tingkat desa.
“Bimtek ini penting agar data yang dihimpun lebih akurat dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa desa-desa semakin matang dalam pengelolaan zakat. Digitalisasi ini memudahkan pelaporan dan transparansi, terutama dalam pengelolaan zakat fitrah yang diterima oleh masjid-masjid dan dilaporkan ke UPZ desa,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan aplikasi SIAP ZIS akan mempercepat dan mempermudah proses pelaporan zakat tanpa harus dilakukan secara manual. Dengan sistem digital, laporan dapat diinput dan diperbarui secara real-time, sehingga tidak perlu lagi mengirim laporan secara fisik.
Baznas Ciamis mencatat pengumpulan zakat pada tahun 2024 mencapai Rp24 miliar. Tahun ini menargetkan peningkatan hingga Rp25 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, sistem digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pendistribusian dan pelaporan zakat di seluruh desa.
“Kami mengarahkan seluruh operator UPZ di setiap eks-kewadanan, seperti Banjarsari, Lakbok, Purwadadi, Pamarican, dan Banjaranyar, agar dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini. Dengan begitu, proses pelaporan lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa digitalisasi ini juga berfungsi sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Setiap transaksi akan tercatat secara sistematis, sehingga masyarakat dapat mengetahui aliran dana dengan lebih jelas.
“Dengan sistem digital ini, semua transaksi dapat dipantau. Uang yang masuk langsung tercatat, sehingga sesuai dengan prinsip aman, syar’i, dan sesuai regulasi NKRI. Kami juga telah menyosialisasikan pedoman pendistribusian zakat kepada masyarakat, sehingga mereka tinggal melakukan input data saja,” jelasnya.
Melalui bimtek ini, Baznas Ciamis berharap pengelolaan zakat di tingkat desa semakin efektif dan profesional, serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. (TONY)