Baznas Ciamis Luncurkan Pelayanan Kantor Secara Digital

- Penulis

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Kantor Digital Baznas Ciamis.

Pelayanan Kantor Digital Baznas Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah meluncurkan Pelayanan Kantor Digital Baznas.

Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd mengatakan, ‘Kantor Digital Baznas Ciamis’ merupakan suatu inovasi terobosan dalam memberikan pelayanan secara digital,” ujarnya kepada Asajabar.com, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, ‘Kantor Digital Baznas Ciamis’ tersebut telah diluncurkan bertepatan dengan Milad Baznas yang ke-22 pada 20 Januari 2023 yang lalu.

“Dalam peluncuran tersebut, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra juga turut membayar zakat secara digital melalui Layanan Kantor Digital Baznas Ciamis,” ungkapnya.

Kikin menjelaskan, Layanan Kantor Digital Baznas Ciamis tersebut dapat di akses oleh siapapun melalui https://kabciamis.baznas.go.id/

Baca Juga :  Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

“Melalui layanan kantor secara digital tersebut, muzakki dapat membayar zakat dan infak secara online, konfirmasi zakat, pengajuan, keluhan dan laporan tata kelola zakat.

Kikin mengungkapkan bahwa terobosan tersebut salah satu inovasi diera digitalisasi saat ini.

“Kita melihat perkembangan digitalisasi saat ini disemua sektor kita dituntut untuk melek digital, oleh karena itu terobosan layanan kantor digital tersebut sebagai upaya sarana yang memudahkan,” kata Kikin.

Karena kata Kikin di zakat itu ada inklusi zakat, dan inklusi zakat itu adalah seberapa mudah masyarakat dapat mengakses untuk membayar zakat dan seberapa mudah masyarakat mengakses untuk mendapatkan zakat.

Bayar zakat dan infak dapat melalui QRIS.

“Dimana pun dan kapan pun muzakki dapat membayar zakat dan infak melalui layanan kantor digital tersebut, sekalipun di luar negeri,” ucap Kikin.

Baca Juga :  PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 

Alhamdulilah setelah diluncurkan Pelayanan Kantor Digital Baznas tersebut, kita menambah armada sumber daya manusia (SDM).

“Yang pertama menambah SDM operator zakat, infak dan sedekah (ZIS), dan yang kedua adalah Duta Zakat.

Kikin menyebut, armada SDM operator ZIS dan Duta Zakat tersebut yang akan menjalankan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Berdasarkan rekapan, membayar zakat secara online melalui Kantor Digital Baznas lumayan signifikan, meskipun angkanya tidak terlalu besar.

“Kemudian Baznas Ciamis juga mempunyai layanan membayar zakat maupun infak melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” tutur Kikin. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional
Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur
Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!