Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice

- Redaktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana.

Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Konflik antara PT Panca Jaya Makmur Bersama (PMB), selaku pengelola kawasan Grand Pangandaran, dengan Serikat Petani Pasundan (SPP), yang sempat memanas hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian, kini telah mencapai titik damai melalui mekanisme restorative justice.

Ketegangan bermula dari pembongkaran bangunan di kawasan Grand Pangandaran yang dilakukan oleh pihak PT PMB dengan pengawalan petugas keamanan perusahaan.

Aksi ini memicu gesekan di lapangan hingga akhirnya kedua belah pihak saling melapor ke Polres Pangandaran.

Warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Engkos Rosadi (58), melaporkan dugaan pengeroyokan dan perusakan bangunan miliknya yang diduga dilakukan oleh pihak PT PMB.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/132/VI/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN pada Jumat, 13 Juni 2025.

Selang sehari, pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, kantor keamanan PT PMB juga mengalami pengeroyokan dan perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Laporan atas kejadian ini disampaikan oleh Putra Bagja Bahari dengan Nomor: LP/B/135/VI/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN.

Polres Pangandaran mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian konflik ini dengan mengedepankan pendekatan restorative justice sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kuasa hukum PT PMB, H.M. Hasan Suryoyudho, SH., MH., bersama timnya Aryo Garudo, SH., MH., M. Rajasa Danny A., SH., dan Luthfi Harits Rasyad, SH., mengapresiasi langkah perdamaian yang tercapai.

“Kami bersyukur atas tercapainya perdamaian (islah) ini. Terima kasih kepada jajaran Polres Pangandaran dan tokoh masyarakat yang telah berperan aktif menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Hasan, mewakili pihak perusahaan.

Sementara itu, kuasa hukum SPP, Yudi Kurnils, SH., MH., juga menyambut baik proses damai tersebut.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

“Kami sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini. Terima kasih atas peran kepolisian. Konflik kemarin sempat membuat gaduh masyarakat Pangandaran sebagai kawasan wisata.

Semoga perdamaian ini menjadi kado dalam rangka Hari Bhayangkara, demi terciptanya kondusivitas dan kenyamanan bersama,” tutur Yudi.

Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa proses islah telah dilaksanakan dan menjadi dasar untuk pengajuan penyelesaian melalui restorative justice (RJ).

“Akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pengawas penyidik (wassidik). Jika seluruh persyaratan RJ terpenuhi, maka kasus ini bisa dinyatakan selesai,” ungkapnya.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Pangandaran tetap terjaga, khususnya sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

Editor : Tony, Z

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!