Bupati Garut Klarifikasi Video Viral Satpol PP Dukung Gibran, Berharap Redam Kegaduhan

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Berita Garut, Asajabar.com – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait viralnya video yang memperlihatkan beberapa orang yang mengenakan atribut Satpol PP memberikan dukungan kepada Cawapres Gibran.

Akibat ulah anggota Satpol PP Garut itu, Video tersebut menimbulkan kontroversi dan kritik di media sosial.

Rudy menegaskan bahwa orang-orang dalam video tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Rudy mengaku bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.

“Sanksinya ada yang 3 bulan tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, dan yang paling rendah adalah satu bulan,” kata Rudy ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga :  Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang

Rudy berharap bahwa klarifikasi dan tindakan tegas ini dapat meredam kegaduhan yang terjadi di masyarakat dan menjamin netralitas ASN dalam konteks politik.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan kepada semua pihak yang terlibat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. (ASEP/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen
Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025
Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting
Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air
Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang
Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:51 WIB

Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!