Capaian PNBP Kementerian ATR/BPN Tembus 82 Persen Menjelang Akhir 2025

- Redaktur

Selasa, 25 November 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menjelang akhir 2025, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren positif. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Panja DPR RI tentang PNBP di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dalu Agung memaparkan bahwa hingga 12 November 2025, realisasi PNBP telah mencapai Rp2,63 triliun, atau 82,12 persen dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,21 triliun.

“Target ini disusun berdasarkan potensi layanan pertanahan dan tata ruang, serta didukung oleh optimalisasi pelayanan yang terus ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Dalu Agung juga menjelaskan bahwa realisasi PNBP tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kategori Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, penerimaan per 31 Oktober 2025 tercatat mencapai Rp750,15 miliar, lebih tinggi dibandingkan Rp642,13 miliar pada periode yang sama tahun 2024.

Melihat perkembangan tersebut, Kementerian ATR/BPN berencana merevisi sejumlah regulasi terkait jenis dan tarif PNBP. Regulasi yang sedang dipersiapkan revisinya antara lain:

1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015

2. PMK Nomor 143/PMK.02/2021

3. PMK Nomor 180/PMK.02/2021

Sementara itu, PMO Nomor 98 Tahun 2024 tidak termasuk dalam peraturan yang akan direvisi.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Dalu Agung juga menjelaskan kelompok layanan existing yang menjadi bagian dari PNBP, meliputi layanan pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, serta pelatihan teknis pertanahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, selaku pimpinan rapat, mengapresiasi capaian positif tersebut. Ia menyampaikan harapan agar target PNBP tahun 2025 dapat tercapai penuh.

“Dari target Rp3,2 triliun, semoga di Desember 2025 bisa segera tercapai. Penyesuaian tarif PNBP tentu diperlukan, namun harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya di hadapan jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!