Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Ciamis Naik 1.525 Orang

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno terbuka.

Rapat pleno terbuka.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis resmi menetapkan 963.203 pemilih dalam rapat hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Minggu (118/2024).

Jumlah pemilih ini meningkat dibandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sebelumnya tercatat sebanyak 961.678 orang.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa rekapitulasi DPS ini telah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Proses coklit ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Hasil rekapitulasi DPS ini telah diplenokan dalam rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024, yang diadakan berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujar Oong.

Oong juga menyebutkan bahwa dalam proses coklit, terdapat penyesuaian data seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, serta pendatang baru, yang menyebabkan perubahan dari DP4 ke DPS.

“Hasil rapat pleno DPHP dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis dilaporkan dalam rapat pleno terbuka untuk penetapan DPS hari ini. Proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan lancar tanpa kendala.

Masukan dari Bawaslu Kabupaten Ciamis juga telah dipenuhi, dan tidak ada masalah yang muncul selama pleno terbuka DPHP di tingkat PPS hingga PPK,” tambahnya.

Baca Juga :  SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menegaskan pentingnya penetapan DPS dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.

“Proses penghitungan pemilih harus benar-benar akurat. Dengan demikian, penetapan DPS bisa berjalan tertib dan lancar, sehingga Pilkada dapat terselenggara dengan damai, tertib, dan kondusif,” ucap Engkus Sutisna.

Penetapan DPS ini merupakan salah satu langkah krusial untuk memastikan hak pilih warga Ciamis dalam Pilkada Serentak 2024 dapat terjamin dengan baik. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!