Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Ciamis Naik 1.525 Orang

- Redaktur

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno terbuka.

Rapat pleno terbuka.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis resmi menetapkan 963.203 pemilih dalam rapat hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Minggu (118/2024).

Jumlah pemilih ini meningkat dibandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sebelumnya tercatat sebanyak 961.678 orang.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa rekapitulasi DPS ini telah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Proses coklit ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Baca Juga :  MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

“Hasil rekapitulasi DPS ini telah diplenokan dalam rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024, yang diadakan berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujar Oong.

Oong juga menyebutkan bahwa dalam proses coklit, terdapat penyesuaian data seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, serta pendatang baru, yang menyebabkan perubahan dari DP4 ke DPS.

“Hasil rapat pleno DPHP dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis dilaporkan dalam rapat pleno terbuka untuk penetapan DPS hari ini. Proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan lancar tanpa kendala.

Masukan dari Bawaslu Kabupaten Ciamis juga telah dipenuhi, dan tidak ada masalah yang muncul selama pleno terbuka DPHP di tingkat PPS hingga PPK,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menegaskan pentingnya penetapan DPS dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.

“Proses penghitungan pemilih harus benar-benar akurat. Dengan demikian, penetapan DPS bisa berjalan tertib dan lancar, sehingga Pilkada dapat terselenggara dengan damai, tertib, dan kondusif,” ucap Engkus Sutisna.

Penetapan DPS ini merupakan salah satu langkah krusial untuk memastikan hak pilih warga Ciamis dalam Pilkada Serentak 2024 dapat terjamin dengan baik. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!