Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor melakukan kunjungan Study Tiru ke Kantor Baznas Kabupaten Ciamis, Jumat (21/7/2023).
Kedatangan rombongan Baznas Kabupaten Bogor itu ingin mengadopsi beberapa program Baznas Ciamis termasuk regulasi yang dinilai berhasil meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Drs. KH. Mochammad Lesmana, M.Pd menilai beberapa program dan regulasi Baznas Ciamis yang mampu meningkatkan penghimpunan tersebut dinilai bagus.
“Tujuan study tiru ini karena Baznas Kabupaten Ciamis dinilai bagus dari segi penghimpunan maupun pendayagunaan,” ungkap dia.
Menurut Lesmana, Baznas Ciamis memiliki banyak kelebihan untuk mengumpulkan zakat, infak dan sedekah, baik itu ditingkat Desa maupun Kecamatan.
Kemudian yang paling luar biasanya adalah adanya dukungan dari Bupatinya melalui regulasi Peraturan Bupati (Perbup).
Lesmana mengaku bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kesimpulan dari kegiatan study tiru tersebut.
“Ada beberapa kesimpulan yang saya ambil, salah satunya yakni penguatan dari Perbupnya yang mampu menyentuh kecamatan dan masyarakat desa.
Setelah study tiru ini dalam waktu dekat saya akan mengumpulkan semua para Camat, unit pengumpul zakat (UPZ) Desa/Kelurahan,” ucap Lesmana.
Lesmana menjelaskan bahwa di Kabupaten Bogor juga mempunyai Perbup tentang pengelolaan zakat, tapi masih mempunyai kelemahan dan belum sempurna.
“Kemudian UPZ di kita juga masih memiliki kelemahan, salah satunya kurang sasaran dan juga penekanan,” kata dia.
“Namun setelah melihat Perbup Ciamis, ada beberapa regulasi Perbup Bogor yang harus direvisi, sehingga isinya lebih menguatkan dalam menyentuh UPZ Kecamatan maupun Desa.
Dengan jumlah 435 Desa/Kelurahan dan 40 Kecamatan yang total penduduknya ada 6,2 juta. Penghimpunan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Bogor kedepan harus lebih baik dan lebih optimal,” tuturnya.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, ada beberapa poin sehingga Baznas Ciamis menjadi objek study tiru.
Salah satunya keberhasilan dalam meningkatkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah,” ujarnya.
Menurutnya, mengintesifkan program infak desa bukan secara kebetulan, karena sudah di analisis sejak pandemi Covid-19.
Jadi saat itu yang diutamakan kami adalah bagaimana caranya Baznas Ciamis bisa hadir disetiap desa untuk ikut mendorong visi Bupati Ciamis ‘Mantapnya Kemandirian Ekonomi, Sejahtera Untuk Semua,” ucap dia.
“Bapak Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya sangat respon terhadap program-program Baznas Ciamis dalam mewujudkan desa sejahtera.
Kemudian dengan adanya Perbup Nomor 46 Tahun 2021 dan disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.
“Pengelolaan Zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) wajib membayar zakat.
Perbup Ciamis tentang pengelolaan zakat tersebut untuk lebih menekan supaya penghimpunan zakat, infak dan sedekah lebih meningkat. Jadi Perbupnya lebih tajam, termasuk Perbup penguatan zakat dilingkungan ASN.
Dengan adanya Perbup tersebut penghimpunan zakat dilingkungan ASN mengalami peningkatan hingga 47 persen.
“Alhamdulilah ada peningkatan penghimpunan zakat ASN hingga Rp. 470 juta. Target Baznas dalam mengumpulkan zakat ASN berada diangka Rp 1,1 miliar.
Menurut Lili, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya telah mendapatkan anugerah sebagai kepala daerah yang peduli Baznas. Penghargaan itu didapat saat pelaksanaan Baznas Jabar Award 2022 di Bandung, 16 Desember 2022 yang lalu.
“Penghargaan tersebut sangat pantas disematkan kepada beliau (Bupati) karena beliau sangat mendukung apa yang menjadi program Baznas Ciamis, yaitu menjawab setiap permasalahan sosial.
Selaku Ketua Baznas Ciamis, Lili juga mengaku akan terus mendongkrak para UPZ agar supaya lebih proaktif.
“Saat ini masih ada 15 UPZ Desa yang masih belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya, semoga tahun ini bisa selesai dan semua UPZ Desa aktif semua,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)