Dinkes Ciamis Ingatkan Pelaku UMKM Untuk Tidak Menggunakan Zat Kimia Berbahaya Kedalam Makanan

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 60 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat Bimbingan Teknis Keamanan Pangan di salah satu Resto di Ciamis, Rabu (25/10/2023).

Bimtek yang telah menghadirkan sejumlah narasumber termasuk dari BPOM tersebut merupakan tindak lanjut pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi makanan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga.

Pejabat Fungsional Sanitarian Ahli Muda Dinas Kesehatan Ciamis, Ii Sumarni mengatakan, bimtek tersebut merupakan edukasi ilmu pengetahuan tentang produksi pangan yang aman dari bahaya fisik, bakteri dan kimia,” ucapnya.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

“Jadi kita menjelaskan berbagai zat berbahaya yang tidak boleh dicampurkan kedalam olahan makanan dan minuman,” ungkap dia.

Menurutnya, zat berbahaya yang sering disalahgunakan dan dicampurkan kedalam olahan makanan salah satunya adalah Formalin.

“Selain ada Formalin, yaitu Boraks, Natrium Benzoat dan juga pewarna-pewarna tekstil seperti Rhodamin B, Kuning Metanil dan lain-lain merupakan zat kimia yang berbahaya.

Jika makanan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti diatas, dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang dapat berbahaya bagi tubuh.

Baca Juga :  Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Dinkes juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM di Ciamis untuk tidak mencampurkan zat kimia berbahaya kedalam makanan maupun minuman.

Ii juga menjelaskan, para pelaku UMKM yang hadir tersebut diwajibkan untuk membawa produk olahannya untuk menjadi sampel.

“Sampel tersebut selanjutnya akan diambil dan dibawa ke laboratorium yang ada di Bandung, Jawa Barat untuk dilakukan pengecekan,” kata dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen
Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025
Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting
Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air
Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang
Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!