Dokumen Elektronik Pertanahan Diakui Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menyatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik dapat menjadi alat bukti yang sah di pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).

“Kita sudah memasukkan sistem elektronik ini ke dalam satu blok data, sehingga tidak ada lagi orang yang bisa mengubah data. Pastikan hanya orang yang memiliki kewenangan yang dapat mengakses sistem. Kita juga harus memastikan keaslian, integritas, dan keterkaitan antar kepemilikan, sehingga teknologi digital ini dapat menjadi alat bukti di pengadilan,” ungkap Suyus.

Kementerian ATR/BPN telah mempersiapkan regulasi yang mendukung penguatan dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum, mencakup ketentuan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri. Namun, dokumen elektronik harus dilengkapi dengan data yang valid dan tervalidasi.

Baca Juga :  Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Meskipun regulasinya sudah tersedia, jika data yang dimasukkan tidak benar atau tidak lengkap, ini akan menimbulkan masalah. Teknologi yang kita miliki sudah sangat canggih, tapi data yang dimasukkan harus berkualitas untuk menjaga kredibilitas dokumen elektronik,” tambahnya.

Suyus juga menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan global.

“Teknologi ini adalah wujud pelayanan kita kepada masyarakat, setara dengan negara-negara tetangga yang telah maju. Harapannya, data yang kita kelola dapat semakin dipercaya dan mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah

Acara monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh 300 peserta dari Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Sebagai narasumber, turut hadir Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Dengan transformasi digital ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mempercepat, memperbaiki, dan memperkuat pelayanan pertanahan di Indonesia.

 

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah
Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri ATR/BPN Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menteri ATR/BPN Optimalkan Peran Bank Tanah untuk Asta Cita Presiden Prabowo
Kementerian ATR/BPN Gelar Media Gathering, Menteri Nusron Apresiasi Peran Media
Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-53 KORPRI
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Efisiensi Waktu Capai 35 Persen
Menteri ATR/BPN Bahas Proyek Food Estate dan Tanah Terlantar dalam RDP dengan DPD RI

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:43 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Serahkan 525 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Sukaraharja

Kamis, 28 November 2024 - 15:41 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dan PCNU Sepakat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis, 28 November 2024 - 09:05 WIB

Pemkab Ciamis Terima 107 Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantor Pertanahan

Kamis, 28 November 2024 - 07:25 WIB

DMPTSP Kabupaten Ciamis Targetkan 30.554 NIB di Tahun 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:57 WIB

Ikatan Pedagang Keliling Ciamis Kenang Kebaikan Almarhum Yana Diana Putra

Senin, 25 November 2024 - 14:37 WIB

Kader PKS Miranti Mayangsari Kenang Almarhum Yana Diana Putra sebagai Figur Teladan

Senin, 25 November 2024 - 12:09 WIB

Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana Diana Putra, Meninggal Dunia di Rumah Sakit Bandung

Senin, 25 November 2024 - 08:48 WIB

Rektor Universitas Galuh Bangga atas Prestasi di Kompetisi Inovasi Jawa Barat

Berita Terbaru