Dokumen Elektronik Pertanahan Diakui Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

- Redaktur

Sabtu, 30 November 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menyatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik dapat menjadi alat bukti yang sah di pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).

“Kita sudah memasukkan sistem elektronik ini ke dalam satu blok data, sehingga tidak ada lagi orang yang bisa mengubah data. Pastikan hanya orang yang memiliki kewenangan yang dapat mengakses sistem. Kita juga harus memastikan keaslian, integritas, dan keterkaitan antar kepemilikan, sehingga teknologi digital ini dapat menjadi alat bukti di pengadilan,” ungkap Suyus.

Kementerian ATR/BPN telah mempersiapkan regulasi yang mendukung penguatan dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum, mencakup ketentuan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri. Namun, dokumen elektronik harus dilengkapi dengan data yang valid dan tervalidasi.

Baca Juga :  Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

“Meskipun regulasinya sudah tersedia, jika data yang dimasukkan tidak benar atau tidak lengkap, ini akan menimbulkan masalah. Teknologi yang kita miliki sudah sangat canggih, tapi data yang dimasukkan harus berkualitas untuk menjaga kredibilitas dokumen elektronik,” tambahnya.

Suyus juga menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan global.

“Teknologi ini adalah wujud pelayanan kita kepada masyarakat, setara dengan negara-negara tetangga yang telah maju. Harapannya, data yang kita kelola dapat semakin dipercaya dan mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat

Acara monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh 300 peserta dari Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Sebagai narasumber, turut hadir Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Dengan transformasi digital ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mempercepat, memperbaiki, dan memperkuat pelayanan pertanahan di Indonesia.

 

Berita Terkait

Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis
Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR
Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali
ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan
Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN
Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:04 WIB

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:56 WIB

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:15 WIB

PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:01 WIB

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:03 WIB

Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!