Dokumen Elektronik Pertanahan Diakui Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

- Redaktur

Sabtu, 30 November 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menyatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik dapat menjadi alat bukti yang sah di pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).

“Kita sudah memasukkan sistem elektronik ini ke dalam satu blok data, sehingga tidak ada lagi orang yang bisa mengubah data. Pastikan hanya orang yang memiliki kewenangan yang dapat mengakses sistem. Kita juga harus memastikan keaslian, integritas, dan keterkaitan antar kepemilikan, sehingga teknologi digital ini dapat menjadi alat bukti di pengadilan,” ungkap Suyus.

Kementerian ATR/BPN telah mempersiapkan regulasi yang mendukung penguatan dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum, mencakup ketentuan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri. Namun, dokumen elektronik harus dilengkapi dengan data yang valid dan tervalidasi.

Baca Juga :  ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL

“Meskipun regulasinya sudah tersedia, jika data yang dimasukkan tidak benar atau tidak lengkap, ini akan menimbulkan masalah. Teknologi yang kita miliki sudah sangat canggih, tapi data yang dimasukkan harus berkualitas untuk menjaga kredibilitas dokumen elektronik,” tambahnya.

Suyus juga menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan global.

“Teknologi ini adalah wujud pelayanan kita kepada masyarakat, setara dengan negara-negara tetangga yang telah maju. Harapannya, data yang kita kelola dapat semakin dipercaya dan mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta

Acara monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh 300 peserta dari Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Sebagai narasumber, turut hadir Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Dengan transformasi digital ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mempercepat, memperbaiki, dan memperkuat pelayanan pertanahan di Indonesia.

 

Berita Terkait

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf
Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila
Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta
Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional
Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:16 WIB

MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43 WIB

Puluhan Santri Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Resmi Menyelesaikan Pendidikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:29 WIB

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Porseni MI Cijeungjing-Cisaga Siapkan Wakil Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!