Dokumen Elektronik Pertanahan Diakui Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menyatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik dapat menjadi alat bukti yang sah di pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024 di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).

“Kita sudah memasukkan sistem elektronik ini ke dalam satu blok data, sehingga tidak ada lagi orang yang bisa mengubah data. Pastikan hanya orang yang memiliki kewenangan yang dapat mengakses sistem. Kita juga harus memastikan keaslian, integritas, dan keterkaitan antar kepemilikan, sehingga teknologi digital ini dapat menjadi alat bukti di pengadilan,” ungkap Suyus.

Kementerian ATR/BPN telah mempersiapkan regulasi yang mendukung penguatan dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum, mencakup ketentuan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri. Namun, dokumen elektronik harus dilengkapi dengan data yang valid dan tervalidasi.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terima Kunjungan BEM UNPAR dalam Kegiatan UNPAR LINK

“Meskipun regulasinya sudah tersedia, jika data yang dimasukkan tidak benar atau tidak lengkap, ini akan menimbulkan masalah. Teknologi yang kita miliki sudah sangat canggih, tapi data yang dimasukkan harus berkualitas untuk menjaga kredibilitas dokumen elektronik,” tambahnya.

Suyus juga menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan perkembangan global.

“Teknologi ini adalah wujud pelayanan kita kepada masyarakat, setara dengan negara-negara tetangga yang telah maju. Harapannya, data yang kita kelola dapat semakin dipercaya dan mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gelar Media Gathering, Menteri Nusron Apresiasi Peran Media

Acara monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh 300 peserta dari Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait dari Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Sebagai narasumber, turut hadir Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Dengan transformasi digital ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mempercepat, memperbaiki, dan memperkuat pelayanan pertanahan di Indonesia.

 

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Kemaslahatan Umat
Menteri ATR/BPN Komitmen Alokasikan Tanah Telantar untuk Program Tiga Juta Rumah
Wamen ATR/Waka BPN Dorong Percepatan Layanan Publik di Sulawesi Tengah
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya
Kementerian ATR/BPN Terima Kunjungan BEM UNPAR dalam Kegiatan UNPAR LINK
GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo
Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah
Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:47 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:12 WIB

Menteri ATR/BPN Komitmen Alokasikan Tanah Telantar untuk Program Tiga Juta Rumah

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:16 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Dorong Percepatan Layanan Publik di Sulawesi Tengah

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:04 WIB

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Implementasi Sertipikat Elektronik, Tanpa Biaya

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:57 WIB

GEKANAS Tolak Swastanisasi PLN, Dukung Kedaulatan Energi dalam Asta Cita Presiden Prabowo

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:10 WIB

Kementerian ATR/BPN Libatkan 34 Ribu Pegawai untuk Sebarkan Informasi Kebijakan Pemerintah

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

Sinergi ATR/BPN dan PKP, Solusi Hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:44 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Pengembangan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Politik

Pasangan Herdiat-Yana Menang Telak di Pilbup Ciamis 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 06:59 WIB