Berita Ciamis, Asajabar.com – Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis telah menyalurkan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat .
Penyaluran program DBHCHT tersebut dikemas dalam beberapa kegiatan untuk 9 kelompok petani tembakau di Kabupaten Ciamis.
Kabid PSP DPKP Ciamis, Dudung Abdul Syukur menyebutkan, beberapa program kegiatan dari anggaran DBHCT itu salah satunya disalurkan untuk pembangunan jalan lahan pertanian tembakau,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, pembangunan jalan untuk lahan usaha pertanian tembakau tersebut dilakukan di Banjarsari dan Pamarican,” ungkap dia.
Untuk pembangunan jalan, yang satu titiknya sudah selesai, yang satunya lagi dalam tahap menuju finishing.
Dudung mengatakan, pembangunan jalan untuk lahan pertanian tembakau tersebut volume ketebalannya 10 sentimeter dan lebar 2 meter, sementara untuk panjangnya menyesuaikan.
“Jalan yang dibangun tersebut menjadi akses para petani tembakau untuk mengangkut hasil pertaniannya dengan kendaraan roda tiga (R3),” ucap dia.
Kemudian selain pembangunan jalan akses menuju lahan pertanian, PSP juga telah menyerahkan 9 unit alat penyulingan dan 27 unit hand sprayer untuk kelompok petani tembakau pada bulan Agustus kemarin.
Dudung menjelaskan, alat penyulingan tersebut fungsinya digunakan untuk membuat pestisida alami dari limbah tembakau.
“Jadi limbah tembakau seperti daun, akar hingga batangnnya itu diolah, selanjutnya dilakukan penyulingan hingga menghasilkan air pestisida.
Pestisida itu kata Dudung dicampur dengan air untuk disemprotkan ke tanaman tembakau menggunakan hand sprayer.
“Untuk 1 unit hand sprayer itu bisa menampung air sebanyak 17 liter, dan kebutuhannya bisa untuk menyemprot lahan pertanian tembakau dengan luas kurang lebih 1 hektar.
Selain beberapa kegiatan tersebut, bidang PSP juga telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penanaman, pemeliharaan, pencegahan dan penanggulangan hama tanaman tembakau. (TONY/ASAJABAR)