DPKP Ciamis Bangun Jalan Lahan Pertanian dan Salurkan Alat Untuk Kebutuhan Kelompok Petani Tembakau

- Redaktur

Rabu, 13 September 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PSP DPKP Ciamis, Dudung Abdul Syukur.

Kabid PSP DPKP Ciamis, Dudung Abdul Syukur.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis telah menyalurkan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat .

Penyaluran program DBHCHT tersebut dikemas dalam beberapa kegiatan untuk 9 kelompok petani tembakau di Kabupaten Ciamis.

Kabid PSP DPKP Ciamis, Dudung Abdul Syukur menyebutkan, beberapa program kegiatan dari anggaran DBHCT itu salah satunya disalurkan untuk pembangunan jalan lahan pertanian tembakau,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, pembangunan jalan untuk lahan usaha pertanian tembakau tersebut dilakukan di Banjarsari dan Pamarican,” ungkap dia.

Baca Juga :  Di Era Lili Miftah, BAZNAS Ciamis Melesat Penghimpunan Zakat Lampaui Target

Untuk pembangunan jalan, yang satu titiknya sudah selesai, yang satunya lagi dalam tahap menuju finishing.

Dudung mengatakan, pembangunan jalan untuk lahan pertanian tembakau tersebut volume ketebalannya 10 sentimeter dan lebar 2 meter, sementara untuk panjangnya menyesuaikan.

“Jalan yang dibangun tersebut menjadi akses para petani tembakau untuk mengangkut hasil pertaniannya dengan kendaraan roda tiga (R3),” ucap dia.

Kemudian selain pembangunan jalan akses menuju lahan pertanian, PSP juga telah menyerahkan 9 unit alat penyulingan dan 27 unit hand sprayer untuk kelompok petani tembakau pada bulan Agustus kemarin.

Dudung menjelaskan, alat penyulingan tersebut fungsinya digunakan untuk membuat pestisida alami dari limbah tembakau.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Perkuat Pendataan dan Pembinaan Lembaga Keagamaan

“Jadi limbah tembakau seperti daun, akar hingga batangnnya itu diolah, selanjutnya dilakukan penyulingan hingga menghasilkan air pestisida.

Pestisida itu kata Dudung dicampur dengan air untuk disemprotkan ke tanaman tembakau menggunakan hand sprayer.

“Untuk 1 unit hand sprayer itu bisa menampung air sebanyak 17 liter, dan kebutuhannya bisa untuk menyemprot lahan pertanian tembakau dengan luas kurang lebih 1 hektar.

Selain beberapa kegiatan tersebut, bidang PSP juga telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penanaman, pemeliharaan, pencegahan dan penanggulangan hama tanaman tembakau. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik
Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional
Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA
Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif
Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua
Di Era Lili Miftah, BAZNAS Ciamis Melesat Penghimpunan Zakat Lampaui Target

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 18:59 WIB

Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

Rabu, 1 April 2026 - 18:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!