DPKP Ciamis Bangun Jalan Lahan Pertanian dan Salurkan Alat Untuk Kebutuhan Kelompok Petani Tembakau

- Redaktur

Rabu, 13 September 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PSP DPKP Ciamis, Dudung Abdul Syukur.

Kabid PSP DPKP Ciamis, Dudung Abdul Syukur.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis telah menyalurkan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat .

Penyaluran program DBHCHT tersebut dikemas dalam beberapa kegiatan untuk 9 kelompok petani tembakau di Kabupaten Ciamis.

Kabid PSP DPKP Ciamis, Dudung Abdul Syukur menyebutkan, beberapa program kegiatan dari anggaran DBHCT itu salah satunya disalurkan untuk pembangunan jalan lahan pertanian tembakau,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, pembangunan jalan untuk lahan usaha pertanian tembakau tersebut dilakukan di Banjarsari dan Pamarican,” ungkap dia.

Baca Juga :  Upacara HAB ke-80 Kemenag Ciamis Jadi Ajang Evaluasi Kinerja 2025

Untuk pembangunan jalan, yang satu titiknya sudah selesai, yang satunya lagi dalam tahap menuju finishing.

Dudung mengatakan, pembangunan jalan untuk lahan pertanian tembakau tersebut volume ketebalannya 10 sentimeter dan lebar 2 meter, sementara untuk panjangnya menyesuaikan.

“Jalan yang dibangun tersebut menjadi akses para petani tembakau untuk mengangkut hasil pertaniannya dengan kendaraan roda tiga (R3),” ucap dia.

Kemudian selain pembangunan jalan akses menuju lahan pertanian, PSP juga telah menyerahkan 9 unit alat penyulingan dan 27 unit hand sprayer untuk kelompok petani tembakau pada bulan Agustus kemarin.

Dudung menjelaskan, alat penyulingan tersebut fungsinya digunakan untuk membuat pestisida alami dari limbah tembakau.

Baca Juga :  Momentum upacara HAB ke-80 tingkat Kabupaten Ciamis diwarnai penyerahan sertipikat tanah wakaf

“Jadi limbah tembakau seperti daun, akar hingga batangnnya itu diolah, selanjutnya dilakukan penyulingan hingga menghasilkan air pestisida.

Pestisida itu kata Dudung dicampur dengan air untuk disemprotkan ke tanaman tembakau menggunakan hand sprayer.

“Untuk 1 unit hand sprayer itu bisa menampung air sebanyak 17 liter, dan kebutuhannya bisa untuk menyemprot lahan pertanian tembakau dengan luas kurang lebih 1 hektar.

Selain beberapa kegiatan tersebut, bidang PSP juga telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penanaman, pemeliharaan, pencegahan dan penanggulangan hama tanaman tembakau. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Polres Indramayu Lakukan Penyegaran Struktur, Sejumlah Pejabat Strategis Resmi Berganti
Minim Respons Camat Losarang Tuai Sorotan IWOI Indramayu
MUI Beri Apresiasi atas Suksesnya Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag Ciamis
KKRA Diberi Trofi dan Penghargaan di Upacara HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Ciamis
Momentum upacara HAB ke-80 tingkat Kabupaten Ciamis diwarnai penyerahan sertipikat tanah wakaf
E Zenal Muttaqin Raih Satyalancana Karya Satya atas Pengabdian di Kemenag Ciamis
Upacara HAB ke-80 Kemenag Ciamis Jadi Ajang Evaluasi Kinerja 2025
Kapolres Indramayu Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan Demi Keamanan Bersama

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:49 WIB

Layanan Akhir Pekan PELATARAN Diminati Masyarakat Kota Semarang

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:42 WIB

Terima Kasih Kantor Pertanahan, Pelayanan Tetap Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:28 WIB

Manfaat Sertipikat Elektronik, Warga Bukittinggi Akui Lebih Tenang Kelola Dokumen Tanah

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:11 WIB

Tanah Adat Bersertipikat, Masyarakat Asahduren Jembrana Kian Produktif

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:33 WIB

Ciamis Raih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025, Dapat Insentif Rp15 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:53 WIB

Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:46 WIB

Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:39 WIB

Program Reforma Agraria Hadirkan Tanah dan Rumah Layak bagi 2.100 Warga Eks Timtim di Kupang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!