DPUPRP Ciamis Bangun Infrastruktur SPAM dan Sanitasi di 32 Desa Stunting, Ini Manfaatnya

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan TPS3R di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Pembangunan TPS3R di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 32 desa yang berstatus stunting di Kabupaten Ciamis mendapatkan bantuan penyediaan air minum dan sanitasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Bidang Keciptakaryaan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2023 dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 20,3 miliar.

Kepala Bidang Keciptakaryaan DPUPRP Ciamis, Hikmat Talkanda mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting di Kabupaten Ciamis,” ujarnya kepada Asajabar.com, Selasa (12/12/2023).

“Kami berharap dengan adanya program SPAM dan sanitasi ini, masyarakat dapat meningkatkan kesehatan dan kualitas hidupnya.

Menurut Hikmat, kegiatan SPAM meliputi pembangunan 15 paket pekerjaan yang tersebar di 15 desa, dengan masing-masing desa mendapatkan 100 sambungan rumah (SR).

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Jumlah total SR yang terpasang di Kabupaten Ciamis mencapai 1.500 unit dengan anggaran Rp 13 miliar,” kata dia.

Sementara itu, kegiatan sanitasi meliputi pembangunan 17 paket pekerjaan yang tersebar di 17 desa, dengan masing-masing desa mendapatkan 50 SR berupa septic tank.

Jumlah total SR berupa septic tank yang terpasang di Kabupaten Ciamis mencapai 850 unit.

Selain itu, juga dibangun satu bangunan tempat pengelolaan sampah reuse reduce recycle (TPS3R) di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, serta pengadaan satu unit truk tinja dengan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar.

Baca Juga :  Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

Hikmat menambahkan, bahwa kegiatan sanitasi ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dibentuk oleh pemerintah desa.

Hal ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat setempat dan membuka lapangan kerja bagi mereka.

“Kami berharap infrastruktur yang terbangun dapat dikelola dengan baik oleh kelompok pengelola yang telah kami bina.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan air minum dan sanitasi secara bijak.

“Mudah-mudahan tahun 2024 Kabupaten Ciamis mendapatkan kepercayaan lagi untuk mengelola kegiatan yang sama agar target penanganan stunting yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai sesuai yang direncanakan,” tuturnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional
Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur
Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI
DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!