Berita Gunungkidul, Asajabar.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (8/10/2025).
“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertipikat bagi warga masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat itu sebagai bukti kekayaan dan aset keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X di hadapan masyarakat penerima sertipikat.
Gubernur DIY berharap, sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga dengan adanya sertipikat, Bapak/Ibu memiliki kepastian hukum dalam menguasai sebidang tanah,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, selain masyarakat penerima sertipikat tanah, Pemerintah Provinsi DIY juga memperoleh 25 Sertipikat Hak Pakai yang digunakan untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
JJLS merupakan proyek strategis nasional yang menghubungkan lima provinsi di Pulau Jawa, yakni Banten, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di wilayah DIY, jalur tersebut melintasi tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Anna Rina Herbranti, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul atas kerja sama yang baik.
“Ini bentuk sinergi positif antara dinas, pemerintah daerah, dan BPN Gunungkidul dalam mendukung pembangunan infrastruktur di DIY,” ungkap Anna Rina Herbranti.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, menambahkan bahwa sertipikat yang diserahkan kepada Pemprov DIY merupakan hasil pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum yang telah rampung.
“Sertipikatnya sudah terbit, dan jalurnya pun sudah bisa dilalui. Semua ini berkat kerja sama lintas instansi,” pungkasnya.