Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa (Kang Agun) menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena praktik judi online.
“Selain pinjaman ilegal dan investasi bodong, perkembangan terakhir menunjukkan adanya praktik judi online yang semakin meresahkan,” ungkap Kang Agun, Selasa (23/7/2024).
Kang Agun menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat bisa membedakan mana layanan keuangan yang sah dan mana yang ilegal.
“Kami memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal,” tambahnya.
Meskipun sudah ada upaya pemblokiran terhadap aplikasi pinjol ilegal, masih banyak masyarakat yang menggunakannya.
“Kami juga mensosialisasikan agar pengguna pinjol mengecek terlebih dahulu dengan menghubungi OJK melalui situs web atau nomor call center mereka,” ujar Kang Agun.
OJK hadir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya investasi ilegal, pinjaman online, dan judi online, dengan tujuan melindungi masyarakat Ciamis dari jeratan pinjaman ilegal.
Kang Agun juga menyoroti bahwa bukan hanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terjerat pinjol, tetapi bahkan masyarakat yang membayar uang kuliah tunggal (UKT) pun terpaksa menggunakan pinjaman online.
“Penyuluhan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang jasa keuangan, masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih bijak,” harap Kang Agun.
Kepala OJK Tasikmalaya wilayah kerja Priangan Timur, Melati Usman menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan yang legal.
“Dengan penyuluhan ini, masyarakat Ciamis dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka, sehingga bisa terhindar dari risiko finansial yang merugikan,” kata Melati.
Melati menegaskan pentingnya literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, khususnya di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, dan sekitarnya.
“Dengan terus mengadakan kegiatan serupa, OJK berharap dapat mencapai target inklusi keuangan yang lebih luas dan merata di seluruh penjuru negeri,” jelasnya.
Melati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan pinjaman online dan investasi ilegal.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, untuk memberikan edukasi keuangan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Kita bersinergi bersama untuk peningkatan literasi keuangan, khususnya di wilayah Ciamis. Untuk menghubungi OJK bisa melalui WhatsApp di nomor 081157157157, atau melalui situs web dan call center di 157157,” tutup Melati. (ERNA)
Penulis : Ernha
Editor : Tony, Z