Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis

- Redaktur

Rabu, 9 April 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Ciamis.

RSUD Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Prosedur pelayanan kesehatan di RSUD Ciamis dikeluhkan warga. Pasien atas nama Tintin Hertini (59) warga Kecamatan Ciamis kesulitan mendapatkan rujukan untuk tindakan medis lanjutan di Jakarta akibat aturan administrasi yang mewajibkan kehadiran pasien secara langsung untuk sidik jari.

Menurut penuturan keluarga, Tintin saat ini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta dan membutuhkan operasi segera. Namun, sebagai peserta BPJS Kesehatan, prosedur penanganan lanjutan mengharuskan adanya rujukan dari fasilitas kesehatan daerah asal, yakni RSUD Ciamis.

“Pasien harus segera dioperasi, tapi kami tidak bisa mendapatkan rujukan karena diminta sidik jari langsung di RSUD Ciamis. Padahal beliau sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk pulang ke Ciamis,” ujar Idoy salah satu anggota keluarga pasien.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Madrasah Aliyah Ikuti Porseni Ciamis, Siapkan Kontingen ke Jawa Barat

Keluarga mengaku telah mendatangi pihak RSUD Ciamis untuk mencari solusi, namun tidak mendapat tanggapan memuaskan. Kondisi ini membuat mereka merasa diabaikan, sementara kondisi pasien membutuhkan penanganan cepat.

Idoy yang turut mendampingi keluarga, menyatakan kekecewaannya terhadap sistem yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan dan keselamatan pasien. Ia menilai, dalam situasi darurat, seharusnya rumah sakit maupun BPJS memiliki skema khusus untuk menangani kasus seperti ini.

Baca Juga :  Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

“Kami kecewa karena Tintin Hertini tidak bisa segera ditangani hanya karena urusan sidik jari. Ini sangat merugikan dan membahayakan pasien,” ucap Idoy.

Sementara itu, pihak keluarga masih berupaya mencari jalan agar Tintin Hertini tetap bisa mendapatkan tindakan medis tanpa harus dipersulit oleh aturan administratif.

Ketika hendak dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Ciamis, dr. Bayu Yudiawan tidak berada di tempat kerjanya. Kemudian, saat mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, tidak ada jawaban.

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Tegal Pelajari Keberhasilan Ciamis, Tertarik Terapkan Model UPZ Desa
Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan
MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:24 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:09 WIB

ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:44 WIB

Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!