Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis

- Redaktur

Selasa, 20 Juni 2023 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Ciamis.

Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Ciamis.

Berita Ciamis,Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mendirikan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Kampung zakat yang didirikan di wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis itu telah berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis.

Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin, S.Ag,. M.Pd.I mengatakan, program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

“Jadi dalam Diklat tersebut setiap peserta harus membuat rancangan aksi perubahan, karena saya sebagai penyelenggara zakat dan wakaf, otomatis saya harus membuat aksi perubahan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, program aksi perubahan pendirian kampung zakat tersebut telah bersinergi dengan Baznas Kabupaten Ciamis.

Selain itu juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dan berbagai pihak kepentingan lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis dan unsur-unsur lainnya.

“Sebelumnya juga, pihaknya mengaku telah meminta saran dari Baznas Kabupaten Ciamis dalam menentukan wilayah pendirian kampung zakat.

Semua unsur tersebut telah memberikan sinyal untuk diteruskan termasuk memberikan rekomendasi. Dan ditunjuklah tempat sebagai aksi perubahan itu yakni di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis.

Baca Juga :  Disdik Ciamis Salurkan APE dan Laptop Senilai Rp927 Juta untuk 18 PAUD

Wahidin mengakui bahwa program kampung zakat memang sudah ada di daerah lain diluar Jawa Barat.

“Tetapi untuk di Ciamis bahkan Jawa Barat belum ada yang masuk kriteria kampung zakat,” ucapnya.

Sebetulnya kampung zakat versi Pemerintah di prioritaskan untuk daerah tertinggal dan terpencil.

“Tapi bagi kami adalah kampung zakat suatu percontohan dan pengelolaan optimalisasi dan pendistribusian dari zakat, infak dan sedekah (ZIS),” kata Wahidin.

Menurut Wahidin, kampung zakat tersebut nantinya bisa menjadi program yang bermuara terhadap pemberdayaan ekonomi umat.

Ia juga menjelaskan bahwa melalui kampung zakat tersebut dapat menunjang kegiatan program-program yang ada di Kemenag Ciamis.

Misalnya di Kemenag Ciamis mempunyai program pelayanan digitalisasi, jadi semua akses layanan tersebut dapat di optimalkan dengan aksi perubahan ‘kampung zakat’.

Selain itu kami sebagai penyelenggara zakat dan wakaf (PJW) mempunyai tugas untuk mensukseskan ZIS di Kabupaten Ciamis.

Wahidin mengatakan bahwa kampung zakat di Desa Panyingkiran nantinya akan dijadikan sebuah proyek percontohan di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Sukses Gelar Turnamen Voli Hari Amal Bhakti, Berikut Daftar Pemenangnya

Ia juga mengaku bahwa kampung zakat yang berada di Desa Panyingkiran rencananya akan dilakukan Launching pada bulan Juli 2023 mendatang.

“Kita akan melakukan launching atau peluncuran kampung zakat setelah saya melaksanakan laporan dan juga seminar terkait aksi perubahan,” ucapnya.

Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd menilai Desa Panyingkiran adalah Desa yang aktif dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS.

“Jadi itu alasan kami merekomendasikan Desa Panyingkiran sebagai proyek percontohan,” ungkapnya.

Menurut Kikin, manfaat kampung zakat bagi UPZ dan Baznas akan memberikan efek yang lebih bagus.

“Pertama akan lebih mendekatkan lembaga pengelola zakat ditengah-tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan ZIS.

Kemudian dari sisi lainnya masyarakat juga dapat mengetahui pelayanan secara digital, saat ini Baznas Ciamis telah mempunyai layanan inovasi secara digital.

Pelayanan secara digital tersebut dapat diakses melalui https://kabciamis.baznas.go.id/, dan di website tersebut telah disediakan berbagai informasi pelayanan.

Selain masyarakat dapat membayar ZIS secara langsung , juga dapat mengetahui pengelolaan zakat itu sendiri, mulai dari penghimpunan dan pendistribusian. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Transaksi Pajak Digital Meningkat, Pemkab Ciamis Gelar Penghargaan Go Digital 2025
BPN Ciamis Lakukan Inventarisasi Lahan untuk Pembangunan Akses Baru Jembatan Cirahong II
KKRA Ciamis Harapkan Guru RA Menjadi Pionir Inovasi Olahan Ikan
Dorong Gizi Anak, Guru RA Ciamis Dilatih Buat Olahan Ikan yang Menarik
Bapenda Ciamis Anggarkan Rp 1,07 Miliar untuk Hadiah Motor PBB-P2
Anugerah Masjid Ramah 2025 di Kabupaten Ciamis Dorong Masjid Jadi Sentra Pendidikan dan Ekonomi Umat
Partisipasi KB Pria Masih Rendah, DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Motivator
Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:57 WIB

Menteri ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:11 WIB

Belajar Digitalisasi Pertanahan, Pengarah Tanah Negeri Perak Kunjungi ATR/BPN

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:02 WIB

Nusron Wahid Minta Pengadaan Lahan Perumahan Tak Sentuh Sawah

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Percepatan Sertipikasi Pulau-Pulau Kecil

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:08 WIB

Sepanjang 2025, Satgas Berhasil Ungkap 90 Kasus Mafia Tanah dan Selamatkan Aset Rp23,3 Triliun

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:46 WIB

ATR/BPN dan APH Amankan 14 Ribu Hektare Aset dari Jaringan Mafia Tanah

Senin, 8 Desember 2025 - 15:50 WIB

Wartawan Asajabar Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:57 WIB

Menteri Nusron Wahid Ajak APH Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!