Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Bersinergi Atasi Tumpang Tindih Kawasan

- Redaktur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk menghindari potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan tanah.

Untuk itu, ia mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan kebijakan Satu Peta (One Map Policy), demi mengatasi persoalan tumpang tindih batas kawasan hutan dan wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.

“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar kawasan hutan tidak dirambah,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).l

Rapat tersebut membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data geospasial antar kementerian/lembaga, khususnya terkait kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).

Menurut Nusron, kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan penyertipikatan tanah, yang selama ini kerap memicu masalah hukum.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

“Kami di Kementerian ATR/BPN harus memastikan pegawai tidak dikriminalisasi akibat kesalahan dalam pengukuran kawasan yang ternyata masuk wilayah hutan,” tegasnya.

Selain itu, Nusron juga menyoroti pentingnya peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang berorientasi pada mitigasi perubahan iklim. Peta ini juga berperan dalam pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta tanah ulayat masyarakat adat.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa kolaborasi ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden meminta percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta guna mengatasi perbedaan data dan tumpang tindih informasi antarinstansi. “Pak Prabowo menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral untuk mempercepat integrasi data,” ujar Raja Juli Antoni.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Sebagai tindak lanjut, akan diadakan rapat teknis untuk merumuskan langkah konkret menuju penciptaan satu peta nasional.

Proyek ini juga merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didukung oleh Bank Dunia, dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kehutanan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala BIG, Muh Aris Marfai; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta sejumlah pejabat dari Kementerian Kehutanan dan BIG.

Proses sinkronisasi data geospasial ini diharapkan dapat mendukung implementasi Kebijakan Satu Peta secara efektif, sehingga menciptakan tata kelola lahan yang lebih baik dan meminimalkan konflik lahan di masa depan.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!