Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang 

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang akan memberikan kontribusi penting pada perencanaan agraria dan tata ruang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi DPR RI terkait penyusunan perubahan UU Statistik, Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan pentingnya data spasial dan statistik yang akurat dan terkini dalam penyusunan perencanaan tata ruang di berbagai level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga desa.

“Data statistik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Kami membutuhkan data yang up to date untuk menyusun perencanaan yang baik dan efektif,” ujar Wamen Ossy di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Ossy menjelaskan bahwa produk perencanaan tata ruang dimulai dari skala nasional hingga perencanaan detail pada tingkat daerah, termasuk Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Presiden untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Penyediaan peta berskala 1:5.000, yang disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), menjadi hal penting dalam penyusunan RDTR.

“RDTR adalah pintu masuk untuk investasi. Dalam setiap izin usaha, dibutuhkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang dasar hukumnya adalah ketersediaan RDTR yang sesuai,” ungkapnya.

Wamen Ossy juga menambahkan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung kebijakan One Map Policy. Dengan peta skala 1:5.000, yang direncanakan akan diperoleh melalui hibah dari World Bank, diharapkan dalam 3 hingga 4 tahun mendatang, target 2.000 RDTR dapat tercapai.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Lebih lanjut, Wamen Ossy berharap revisi UU Statistik ini dapat mengatasi berbagai masalah terkait ketidaksesuaian data antar instansi dan akses terbatas terhadap data sektoral.

“Kami berharap dengan revisi ini, data yang tersedia akan lebih seragam dan akses data lebih terbuka untuk mendukung perencanaan kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan. Wamen Ossy hadir didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!