Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang 

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang akan memberikan kontribusi penting pada perencanaan agraria dan tata ruang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi DPR RI terkait penyusunan perubahan UU Statistik, Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan pentingnya data spasial dan statistik yang akurat dan terkini dalam penyusunan perencanaan tata ruang di berbagai level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga desa.

“Data statistik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Kami membutuhkan data yang up to date untuk menyusun perencanaan yang baik dan efektif,” ujar Wamen Ossy di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Ossy menjelaskan bahwa produk perencanaan tata ruang dimulai dari skala nasional hingga perencanaan detail pada tingkat daerah, termasuk Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Presiden untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Penyediaan peta berskala 1:5.000, yang disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), menjadi hal penting dalam penyusunan RDTR.

“RDTR adalah pintu masuk untuk investasi. Dalam setiap izin usaha, dibutuhkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang dasar hukumnya adalah ketersediaan RDTR yang sesuai,” ungkapnya.

Wamen Ossy juga menambahkan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung kebijakan One Map Policy. Dengan peta skala 1:5.000, yang direncanakan akan diperoleh melalui hibah dari World Bank, diharapkan dalam 3 hingga 4 tahun mendatang, target 2.000 RDTR dapat tercapai.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Lebih lanjut, Wamen Ossy berharap revisi UU Statistik ini dapat mengatasi berbagai masalah terkait ketidaksesuaian data antar instansi dan akses terbatas terhadap data sektoral.

“Kami berharap dengan revisi ini, data yang tersedia akan lebih seragam dan akses data lebih terbuka untuk mendukung perencanaan kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan. Wamen Ossy hadir didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!