Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perencanaan Tata Ruang 

- Redaktur

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang akan memberikan kontribusi penting pada perencanaan agraria dan tata ruang.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi DPR RI terkait penyusunan perubahan UU Statistik, Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan pentingnya data spasial dan statistik yang akurat dan terkini dalam penyusunan perencanaan tata ruang di berbagai level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga desa.

“Data statistik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Kami membutuhkan data yang up to date untuk menyusun perencanaan yang baik dan efektif,” ujar Wamen Ossy di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Ossy menjelaskan bahwa produk perencanaan tata ruang dimulai dari skala nasional hingga perencanaan detail pada tingkat daerah, termasuk Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Presiden untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Penyediaan peta berskala 1:5.000, yang disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), menjadi hal penting dalam penyusunan RDTR.

“RDTR adalah pintu masuk untuk investasi. Dalam setiap izin usaha, dibutuhkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang dasar hukumnya adalah ketersediaan RDTR yang sesuai,” ungkapnya.

Wamen Ossy juga menambahkan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung kebijakan One Map Policy. Dengan peta skala 1:5.000, yang direncanakan akan diperoleh melalui hibah dari World Bank, diharapkan dalam 3 hingga 4 tahun mendatang, target 2.000 RDTR dapat tercapai.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Lebih lanjut, Wamen Ossy berharap revisi UU Statistik ini dapat mengatasi berbagai masalah terkait ketidaksesuaian data antar instansi dan akses terbatas terhadap data sektoral.

“Kami berharap dengan revisi ini, data yang tersedia akan lebih seragam dan akses data lebih terbuka untuk mendukung perencanaan kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan. Wamen Ossy hadir didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!