Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

- Redaktur

Senin, 13 Januari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Rakor percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri pada Jumat (10/01/2025) dengan fokus pada sinkronisasi data wakaf antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga terkait dan organisasi keagamaan Islam.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan organisasi keagamaan. “Pertemuan ini bertujuan mempercepat proses pendaftaran.

Dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama serta organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya, kami berharap percepatan ini dapat terwujud,” ujarnya.

Menteri Nusron juga menggarisbawahi perlunya kerja sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, dan pengurus cabang organisasi Islam.

“Untuk eksekusi di lapangan, kami memerlukan dukungan dari teman-teman ATR/BPN di daerah agar menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam setempat,” tambahnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Data Tanah Wakaf

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) dari Kementerian Agama, hingga saat ini terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia. Rinciannya adalah:

• Masjid: 258.156 bidang

• Musala: 266.413 bidang

• Madrasah: 36.240 bidang

• Kantor Urusan Agama (KUA): 1.100 bidang

“Capaian nasional pendaftaran tanah wakaf saat ini adalah 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. Pada tahun 2024, sebanyak 15.971 bidang berhasil didaftarkan, namun masih ada 297.211 bidang yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi data antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan organisasi terkait,” jelas Asnaedi.

Apresiasi dan Dukungan

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengapresiasi langkah ini.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Ia menilai upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk masa depan. “Setelah adanya MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan BWI, capaian sertifikasi tanah wakaf tiap tahun meningkat signifikan. Dengan pembentukan tim bersama, kami optimis seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat disertifikasi,” kata Kamaruddin.

Peserta dan Pemangku Kepentingan

Rakor ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Agama, serta organisasi keagamaan seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Al-Washliyah, Dompet Dhuafa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengelolaan aset wakaf untuk kepentingan umat.

 

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:21 WIB

MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:57 WIB

MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!