Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Strategi Komunikasi dan Keamanan Informasi Elektronik

- Redaktur

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan sosialisasi daring terkait Keputusan Menteri tentang strategi komunikasi (strakom) dan sistem manajemen keamanan informasi elektronik pada Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam sambutannya, mendorong seluruh peserta untuk memaksimalkan penggunaan portal publikasi sebagai sarana menyebarkan informasi positif seputar isu pertanahan dan tata ruang di ruang digital.

“Jika kita mampu menguasai ruang publik dengan informasi yang baik, kita dapat menciptakan kesan positif di masyarakat,” ujar Harison Mocodompis.

Baca Juga :  ASN Dituntut Jadi Humas, ATR/BPN Perkuat Kompetensi Komunikasi CPNS

Harison menjelaskan bahwa jajaran Kanwil dan Kantah dapat memanfaatkan empat model komunikasi yang telah diatur dalam Keputusan Menteri terkait strakom, yaitu Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan Shared Media, khususnya melalui media sosial, sebagai alat komunikasi yang memiliki jangkauan luas dan dampak besar.

“Media sosial memiliki potensi luar biasa dalam menjangkau masyarakat dan menyampaikan informasi dengan efektif,” tambahnya.

Selain media sosial, Harison juga mengingatkan pentingnya optimalisasi website sebagai sarana publikasi.

Baca Juga :  Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

“Website adalah modal utama kita dalam mengkampanyekan berbagai program dan informasi penting,” tuturnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro, memaparkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi Keputusan Menteri tentang strakom.

Selain itu, Kepala Subbidang Data dan Informasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Saidah, memberikan penjelasan teknis terkait pemanfaatan website.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi publik dan memperkuat penyebaran informasi positif oleh jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!