Kementerian ATR/BPN Siapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk Dukung Infrastruktur Nasional

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY saat berjumpa dengan awak media.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY saat berjumpa dengan awak media.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera membentuk Panitia Pengadaan Tanah guna mempercepat proses pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menteri Nusron menjelaskan, pengadaan tanah dan penataan ruang menjadi dua elemen penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.

“Setiap proyek infrastruktur dan pembangunan wilayah membutuhkan tanah dan tata ruang yang sesuai. Oleh karena itu, ATR/BPN akan segera membentuk Panitia Pengadaan Tanah untuk mendukung proyek-proyek ini,” ungkap Nusron.

Baca Juga :  Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Ia juga menyebutkan empat fokus utama dalam pembangunan infrastruktur. Pertama, infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, seperti pembangunan jalan tol dan pelabuhan.

“Ini adalah prioritas pertama kami. ATR/BPN akan segera memetakan dan menyiapkan tanah yang dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa pengadaan tanah umumnya berasal dari dua sumber, yaitu tanah negara dan tanah telantar. Jika dalam pembangunan terdapat tanah milik masyarakat yang digunakan, maka pemerintah akan mengedepankan skema ganti untung yang adil.

Baca Juga :  Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Selain infrastruktur connectivity, Nusron menambahkan bahwa ada tiga sektor infrastruktur lain yang memerlukan dukungan pengadaan tanah, yaitu infrastruktur untuk swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi industri. “Pengadaan tanah menjadi kunci bagi keempat program ini,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Menko AHY menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penggunaan lahan untuk infrastruktur.

“Tanpa lahan yang legal dan terkelola dengan baik, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Pengelolaan tanah harus berlandaskan kesejahteraan rakyat,” kata AHY. (TN)

Berita Terkait

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum
Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional
Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan
Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A
Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:17 WIB

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 11:06 WIB

Menteri ATR/BPN : Pegawai Harus Siap Ditugaskan Secara Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!